More
    BerandaKota KupangTampung Aspirasi, BPJS Kesehatan Bentuk Posko Pemantauan KIS-PBI

    Tampung Aspirasi, BPJS Kesehatan Bentuk Posko Pemantauan KIS-PBI

    Kupang,lensantt.com –untuk menampung aspirasi masyarakat di provisni NTT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang telah membentuk Posko pemantauan panganganan pengaduan distribusi KIS-PBI dari divisa tingkat pusat hingga kabupaten dan kota.Posko ini dibentuk ini dibentuk guna memantau pendistribusian Kartu Indonesia Sehat-Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) kepada masyarakat pemegang KIS-PBI di NTT. Untuk BPJS Cabang Kupang Pos yang ditempatkan di RS.W.Z. Yohanes Kupang yang di jaga oleh petugas yang telah disiapkan oleh BPJS.

    “kami siapkan pos pengaduan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait program KIS-PIB,” Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang Fransiscus Pareira saat melakukan konferensi pers di Kantor BPJS NTT. Rabu 03 Januari 2016 siang.

    Posko dibentuk kata dia, sebagai langkah atisipasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta KIS-PBI, serta menampung pengaduan distribusi KIS-PBI yang berpotensi tensi masalah seperti pindah domisili, meninggal dunia serta peserta yang tidak miskin lagi dan potensi lainnya.

    Menurut Frans, jumlah peserta BPJS Indonesia di tahun 2015 sebanyak 86,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut yang tidak lagi berhak mendapatkan bantuan iuaran sebanyak 1,7 juta jiwa di tahun 2016. Frans mengungkpakan berdasarkan SK Menteri Sosial (Mensos) Nomor 168/HUK/2015 peserta nonaktif tersebut dilakukan pergantian sesuai SK Mensos Nomor 170/HUK/2015.

    Untuk Jumlah peserta KIS-PBI di provinsi NTT sebanyak 2.671.728 jiwa peserta. Frans mengungkapkan bagi masyarakat yang ingin mengadu distribusi KIS-KBI dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan kantor cabang wilayah NTT melalui nomor 08113810100 dan email kc.kupang@bpjs-kesehatan.go.id.

    Untuk diketahui, KIS merupakan tanda Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

    Konferensi pers di Aula Rapat lantai II Kantor BPJS Cabang Kupang ini, dihadiri oleh sejumlah lembaga dan instansi terkait, seperti pejabat dari Kantor Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi, Kantor Dinas Sosial Kota dan provinsi, kantor pendudukan dan catatan sipil, JNE dan lainnya. (ikz)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img