More
    BerandaKota KupangPastikan KTP Untuk Anak Usia 17 Tahun, Disdukcapil Turun ke Sekolah

    Pastikan KTP Untuk Anak Usia 17 Tahun, Disdukcapil Turun ke Sekolah

    Kota Kupang,lensantt-untuk memastikan kepemilikan KTP untuk anak usia 17 tahun pihak Disdukcapil kota Kupang turun ke sekolah-sekolah khususnya SMA/SMK

     

    “Program ini secara khusus menargetkan siswa yang berusia 17 tahun ke atas untuk melakukan perekaman e-KTP di sekolah mereka, sehingga memudahkan mereka ,” Kata Kadis Disdukcapil Kepada Media Ini Sabtu, 29 November 2025.

     

    Selain SMS/SMK Layanan KIA: Program ini juga menjangkau siswa dari tingkat TK hingga SMP untuk menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung ke sekolah mereka.

     

    Tim dari Disdukcapil Kota Kupang mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman, pencetakan, dan penyerahan dokumen kependudukan, terutama bagi siswa yang belum memiliki dokumen tersebut.

     

    Tujuannya Mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.Menjamin legalitas dan pengakuan identitas diri melalui dokumen kependudukan.Memastikan siswa memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan untuk mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan perbankan.Mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

     

    Ia juga mengatakan, Kegiatan ini terlaksana dengan kerjasama antara Disdukcapil Kota Kupang dan pihak sekolah.Sumber daya manusia di dinas memiliki kompetensi yang cukup untuk memberikan pelayanan langsung kepada siswa. (***)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas