Kupang, lensantt.com- Pemerintah Kota Kupang berencaan akan memberi Bantuan uang muka (DP) perumahan bagi para pemuka agama di Kota Kupang.
“Kami akan beri DP Rumah untuknPara pemuka agama akan baik itu pendeta maupun Pastor,” Demikian disampaikan Walikota Kupang Jefry Riwu Kore Saat menggelar jumpa pers Senin, (10/08/2020) di Kantor Walikota Kupang.
Ia menjelaskan, semua pemuka agama yang melayani di Kota Kupang berhak mendapat bantuan tersebut.
“Semua pemuka agama berhak mendapat bantuan itu,” tegasnya.
Namun kata dia, para penerima berhak menolak.”Tidak menjadi kewajiban, mereka berhak menolak,” ujarnya.
Bantuan itu lanjut dia, merupakan penghargaan karena telah melayani warga Kota Kupang. ” Ini merupakan penghargaan kepada pemuka agama,” jelasnya.