2018 Pemkot Kupang Tolak CPNS, Honor K2 Jadi Prioritas

  • Whatsapp
Kota Kupang, lensantt.com –Pemerintah Kota Kupang pastikan pada tahun 2018 tidak menerima Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) baru, dan lebih mengutamakan Honorer Kategori 2 (K-2), yang masih banyak belum di angkat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, DR. Jefri Riwu Kore, MM.MH, Jumat (26/1/2018) di ruang kerjanya.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu banyaknya honorer K2 yang belum diangkat padahal sudah mengabdi selama bertahun-tahun, sementara jumlah honorer sangat banyak, sehingga menghambat pengangkatan PNS,” ujar Wali Kota Kupang yang akrab disapa Jeriko ini.

Jeriko mengaku, pemerintah pusat akan mengangkat K2 menjadi PNS apabila tenaga honorer dikurangi atau dirasionalisasi. Rasionalisasi dilakukan dengan melihat tupoksi dan kinerja setiap honorer. Ini akan dikaji oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masing-masing.

“Jadi rasionalisasi yang dilakukan berdasarkan penilaian. Penilaian kinerja, sikap dan disiplin. Hal ini akan dilakukan oleh pimpinan masing-masing, yang nantinya akan dimasukkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk ditindaklanjuti,” Jelasnya.

Dikatakan, di sisi lain Pemerintah tidak bisa serta-merta memberhentikan para tenaga honor karena pertimbangan kemanusiaan. Banyak tenaga honor yang menggantungkan hidup mereka dengan pekerjaan tersebut. Namun di sisi lain, banyak honorer K2 yang tidak bisa diangkat karena jumlah honorer belum bisa dikurangi. Oleh karena itu Pemerintah harus melakukan kajian untuk menemukan jalan keluar yang tepat.

“Kami tidak serta-merta memberhentikan orang. Kasian mereka bergantung dari pekerjaan itu, tetapi di lain pihak kami tidak bisa menahan untuk mengangkat K2 menjadi PNS karena mereka sudah sangat lama mengabdi,” tandasnya.

Terkait ini, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kupang, Livinston Ratu Kadja meminta pemerintah Kota Kupang untuk melakukan kajian sebaik-baiknya agar keputusan yang dikeluarkan ada keadilan. “Tidak boleh terburu-buru juga mengeluarkan keputusan yang nanti berakibat adanya ketidakadilan,” katanya.

Ia mengatakan, perlu ada rasionalisasi honorer, agar disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap OPD. “Honorer jumlahnya cukup banyak sehingga perlu dikaji dengan baik agar bisa lebih efisien. Sebab untuk gaji saja sudah miliaran, sehingga kerja mereka juga harus tepat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang ini. (Ikz/ayananews)

Komentar Anda?

Related posts