Kota kupang, lensantt.com – Para penyandang Disabilitas yang berdomisili di Provinsi NTT menuntut pemerintah Daerah (Pemda) supaya mereka mendapat pelayanan yang setara dengan yang lain.
Pasalnya, saat ini penyandang disabiltas ini selalu mendapat pelayanan yang kurang maksimal padahal,sebagai warga negara mereka mempunyai hak yang sama.
Untuk mewujudkan kesetaraan itu pihak Komonitas Koping Tunanetra Kupang(KKTN) menggelar seminar sehari tentang Hak Atas Pekerjaan Bagi Penyandang Distabilitas bertempat di Hotel Petra Kupang Jumat,(28/02).
Ketua Panitia Moses F. Goda, A.md, kepada wartawan menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah supaya dapat memperhatikan para penyandang cacat. Karena sebagai warga negara Indonesia mereka juga harusnya di pelayanan yang sama dengan yang lain.
“Kami minta supaya kami juga dapat pekerjaaan dan pelayanan yang sama dengan yang lain,” katanya.
Dia menuturkan, saat ini bantuan berupa pelatihan ketrampilan bagi penyandang cacat dinilai masih sangat kurang untuk itu dirinya meminta supaya pemda provinsi NTT khususnya Dinas Nakertrans Provinsi NTT dapat melibatkan para penyandang cacat dalam setiap pelatihan yang digelar.
“Saat kami baru di beri pelatihan dari Dinas Sosial,” Ungkapnya. (Ikzan)