Kota Kupang, lensantt– Permasalahan Karyawan dengan pemilik perusahaan bukan lagi hal yang luar biasa karena fenomena ini sudah menjadi masalah rutin di negeri ini.
Para karyawan yang memberi penghasilan besar bagi pemilik karyawan ini sering di Zolimi, Bahkan gaji yang juga hak mereka pun harus di “pasung”
Hal ini juga terjadi pada tiga karyawan Top TV Diah, Yan Poyck, Dan Tery Sir, Ke – 3 karyawan ini tidak memperoleh gaji padahal sudah melaksanakan kewajiban mereka.
Yan Poyck Kepada wartawan di Kantor TV Jl. Teratai Kota Kupang Selasa,(26/02) menjelsakan, pihak perusahan tidak membayar gaji mereka dengan alasan sudah pemeberhentian padahal, sebagai karyawan mereka tidak pernah mendapat surat pemberhentian dari pihak kantor.
Ia menegaskan, supaya pihak top TV yang merupakan salah satu Aset Hari Tanoesoedibjo ini jangan mengabaikan hal-hal kecil karena bagaimana pun karyawan merupakan aset paling besar dalam sebuah perusahaan,”Jangan pernah mengabaikan hal kecil karena itu bisa jadi hal besar,” imbuhnya.
Ditempat yang sama tery sir mengungkapkan, para karyawan yang dipecat tersebut sudah berulang kali menghubungi manajemen Top TV tapi tidak pernah mendapat jawaban pasti,”Kk kami sudah datang temui kepala cabang tapi jawabannya mengambang,” tuturnya.
Sedangkan kepala Top TV Masih Pelit bicara saat di konvormasi wartawan di ruang kerjanya,”Pak,kami masih hubingi pusat,”Pungkasnya.
Informasi yang diperoleh dari karyawan sekitar pukul 04-00 Wita (Waktu setempat) manajemen Top TV telah membayar gaji mereka via Bank,”Gaji kami sudah ditransfer pak,” jelasnya. (Ikzan)