Kupang, lensantt.com — Setelah melewati proses hukum yang cukup panjang dan menyita perhatian publik, Mokrianus Lay akhirnya dinyatakan bebas murni. Putusan tersebut menjadi titik balik bagi Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura itu untuk kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab politiknya.
Pada Kamis, 23 April 2026, Mokris Lay resmi kembali berkantor di DPRD Kota Kupang. Kehadirannya di hari pertama pasca putusan bebas disambut hangat oleh rekan-rekan sesama anggota dewan. Suasana penuh keakraban tampak mewarnai momen tersebut, seolah menjadi penanda berakhirnya fase sulit yang sempat ia lalui.
Kepada lensantt.com, Mokris menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar simbolik, melainkan langkah konkret untuk kembali aktif sebagai wakil rakyat. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan utamanya datang ke kantor DPRD adalah untuk melapor secara resmi kepada pimpinan lembaga terkait selesainya seluruh proses hukum yang menimpanya.
“Saya datang untuk melapor diri ke pimpinan, bahwa seluruh proses hukum sudah selesai dan saya siap kembali menjalankan tugas sebagai anggota DPRD,” ujarnya.
Meski sempat tersandung persoalan hukum, Mokris menegaskan komitmennya tidak berubah. Ia menyebut, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
“Terlepas dari apa yang sudah saya alami, bagi saya pelayanan kepada rakyat itu yang paling penting. Itu yang harus diutamakan,” tegasnya.
Kembalinya Mokris Lay ke DPRD Kota Kupang diharapkan dapat memperkuat kembali fungsi representasi dan pelayanan publik di lembaga legislatif tersebut. Di tengah dinamika politik dan kepercayaan publik yang kerap diuji, momentum ini juga menjadi ujian bagi Mokris untuk membuktikan integritas serta dedikasinya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Publik kini menanti langkah-langkah nyata yang akan diambilnya ke depan, terutama dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi warga Kota Kupang. Apakah momentum ini akan menjadi awal baru bagi pengabdian yang lebih kuat, waktu yang akan menjawab. (Ikz)

