Pemkot Kupang Dan Kabupaten Ngada Teken Kontrak Kerja Sama

  • Whatsapp

Kota Kupang, lensantt .com – Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,dan Pelaksana Tugas Bupati Ngada, Paulus Soliwoa menandatangani Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Ngada dan Pemerintah Kota Kupang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal di Ruang Rapat Garuda Lantai 2 Kantor Walikota Kupang pada Kamis (5/4) sekitar pukul 9 pagi waktu setempat.

Ini menindaklajuti permintaan kerjasama Pemerintah Kabupaten Ngada karena kebutuhan pelayanan tera yang mendesak.

Menurut Paulus Soliwoa ada sekitar 2000 atau 75 % dari seluruh jumlah alat ukur perdagangan perlu ditera atau ditera ulang namun Pemerintah Kabupaten Ngada belum memiliki alat dan sumber daya manusia di bidang tersebut.

Sejak Oktober 2016, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Bidang Perdagangan pada Sub Urusan Standardisasi dan Perlindungan Konsumen mengamanatkan pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan yang sebelumnya menjadi kewenangan propinsi diserahkan ke pemerintah kabupaten atau kota. Pemerintah Propinsi telah menyerahkan personel maupun alat-alat kemetrologian legal kepada Pemerintah Kota sejak tahun 2017. Selain Kabupaten Ngada, beberapa kabupaten yang telah mengajukan kerjasama untuk urusan yang sama antara lain Kabupaten Kupang, TTS, Lembata dan Sumba Timur.

Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH yang didampingi Wakil Walikota, dr. Hermanus Man serta pejabat lainnya dalam menyambut baik kerjasama antara kedua belah pihak, menurutnya kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen. Bagi Walikota Kupang, yang terutama adalah menjamin kepuasan masyarakat.

Harapannya, kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama, teknis dan substansi nya akan dilaksanakan oleh perangkat daerah dari kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, hadir mendampingi Pelaksana Tugas Bupati Ngada antara lain Asisten Pemerintahan dan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda, Kadis Perindustrian dan Perdagangan dan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Ngada. (Humas ngada)

 

Komentar Anda?

Related posts