Pemkot Kupang Akan Tutup Pitrad “Nakal”

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berjanji akan menutup tempat Pijat Tradisional (Pitrad) yang beroperasi di Kota Kupang apabila pitrad tersebut juga dijadikan tempat esek-esek.

“Kami akan menutup pitrad yang nakal artinya selain pijit  juga dijadikan tempat esek-esek, “  Kata wakil walikota Kupang Hermanus Mana saat ditemui wartawan di kantor walikota kupang jum’at (06/10/2017).

Menurut dia, ijin yang dikeluarkan hanya untuk melayani pijat tradisonal. Sehinga setiap pengusaha pitrad tidak diperkenankan melakuka aktifitas lebih selain pitrad.”Ijin hanya untuk melayani pitrad,”  kata dia.

Soal alternatife tempat wakil walikota menegaskan, pemerintah kota tidak akan menyediakan tempat jika pitrad yang ditutup menyalahi aturan. Pasalnya, pihak pemkot bukan penyedia kerja tugas pemkot hanya menegakan aturan untuk kepentingan rakya.

Sehingga ia menghimbau, para pengusaha pitrad harus menjalankan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.

“ Kita kan menjalani aturan, kalau salah kami tidak ada alternative tempat,” tegasnya

Saat ini kata dia, Pihak pemkot mendapatkan informasi melalui laporan warga. Dia menmabahkan, semua laporan warga akan langsung ditindak lanjuti.” Semua laporan warga akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts