More
    HomeHukrimKejari Kota Kupang Musnahkan Ratusan Pil PCC Dan Ganja Kering

    Kejari Kota Kupang Musnahkan Ratusan Pil PCC Dan Ganja Kering

     Kupang,lensantt.com- Kamis (5/10) sekitar pukul 13:00 wita, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang memusnahkan sedikitnya 1 kilo gram (kg) ganja kering. Ganja kering yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti (bb) yang telah memiliki putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA KupangSelain memusnahkan bb berupa 1 kg ganja kering, Kejari Kota Kupang juga turut memusnahkan bb lainnya seperti puluhan amunisi, 350 butir pil PCC, senjata rakitan, somadril dan  beberapa lembar uang palsu serta beberapa barang bukti lainnya.

    Demikian diungkapkan Kasi Pidum Kejari Kota Kupang, Henderina Malo kepada wartawan saat dilakukan pemusnahan di Kantor Kejari Kota Kupang, Kamis (5/10).

    Dijelaskan Henderina bb yang dimusnahkan oleh Kejari Kota Kupang itu dari beberapa kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan hasil putusan majelis hakim PN.Kelas IA Kupang.

    “Yang kami musnahkan itu barang bukti (bb) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan.putusan majelis hakim.PN Kelas IA Kupang. Dan, yang dimusnahkan itu diantaranya ganja kering, pil PCC, uang palsu dan beberapa butir amunisi,” sebut Jaksa Kejari Kota Kupang yang akrab disana Ina ini.

    Dalam pemusnahan itu, lanjut Ina, pihak Kejari Kota Kupang berkoordinasi dengan PN Kelas IA Kupang serta pihak kepolisian dari Polres Kupang.Kota.

    Dalam kesempatan yang sama, Kajari Kota Kupang, Winarno menambahkan bahwa bb yang dimusnahkan itu berdasarkan hasil.putusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap dari PN Kelas IA Kupang.

    Terpantau, dalam pemusnahan bb itu tutut menyaksikan Kajari Kota Kupang, Winarno, Kasat Reskrim.Polres Kupang Kota, Kanit Buser Polsek Kelapa Lima dan seluruh jaksa pada Kejari Kota Kupang.

    Baranh bukti berupa ganja kering, amunisi, uang palsu, pil PCC dan beberapa bb lainnya akhirnya dibakar untuk dimusnahkan.(ikz)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img