Kupang,lensantt.com – pemilik Suba Suka Don Putra Gautama sebagai pemenang tender pengelo Hotel teluk Kupang akhirnya bersepakat dengan pemerintah kota (Pemkot) kupang untuk menjadikan Hotel Teluk Kupang sebagai jalur hijau.
“Saya sudah bertemu dengan pak Don dan kami sepakat untuk menjadikan teluk kupang sebagai jalur hijau,” Kata walikota kupang Dr. Jefry Riwu Kore saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya selasa (19/09/2017).
Ditegaskannya, dengan kesepakatan tersebut maka pemkot kupang akan mengahadirkan Notaris untuk membatalkan kontrak pihak suba suka sebagai pemenang beberapa waktu lalu.
”ya, pasti kontrak itu akan dibatalkan pemkot akan hadirkan Notaris untuk pembatalan itu,” tegasnya.
Soal pengembalian dana kepada pemilik Suba Suka Riwu Kore menuturkan, pemerintah kota kupang akan mempertimbangkan lagi da tentunya melalui pengakjian yang matang sehingga tidak lagi bermasalah di kemudian hari.
“Intinya sudah disetujui soal itu harus melaui pengkajian yang baik,” jelasnya.
Untuk saat ini lanjut dia, masyarakat kota kupang sangat membutuhka ruag terbuka hijau. Walikota kupang menambahkan, teluk kupang akan ditata sedemikian rupa sehingga menjadi tempat rekreasi yang baik untuk masyarakat kota kupang.
“Masyarakat kota kupang membutuhkan jalur hijau,” tegasnya. (ikz)