More
    BerandaNasionalOjK Junjung Tinggi Netralitas

    OjK Junjung Tinggi Netralitas

    Jakarta, lensantt.com – OJK sebagai lembaga negara sesuai UU 21/2011, dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala golongan.
    Sehingga OJK,  tetap menjunjung tinggi netralitas menyikapi  tangkaian kegiatan berkaitan dengan Pemilihan Presiden dan Legislatif Tahun 2019, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
    Termasuk dalam kaitan pelaksanaan sosialisasi selama masa kampanye,
    maka semua kegiatan OJK tidak boleh ada atribut partai politik dan dilarang menjadi
    sarana kampanye.
    Mengenai kegiatan sosialisasi OJK di Pondok Pesantren Sulalatul Huda, Kota
    Tasikmalaya, Selasa, 5 Februari 2019 lalu, dapat disampaikan bahwa kegiatan tersebut
    telah direncanakan dan merupakan rangkaian peningkatan literasi dan inklusi
    keuangan syariah.
     Sebelum kegiatan tersebut, juga sudah dilakukan peresmian Bank
    Wakaf Mikro Ranah Indah Darussalam di Pondok Pesantren Darussalam, Ciamis, dan
    acara literasi keuangan syariah di Tasikmalaya. Pada akhir pekan ini pun akan
    dilakukan kegiatan di Kecamatan Cisontrol, Ciamis, yang berkaitan dengan
    pemberdayaan umat dalam lingkungan masjid.
    Sebelumnya, dalam merencanakan kegiatan OJK di Pondok Pesantren Sulalatul Huda
    Kota Tasikmalaya tersebut, kepada penyelenggara kegiatan dan berdasarkan
    keterangan pihak pondok pesantren, OJK telah berpesan agar kegiatan tersebut tidak
    boleh bermuatan politis, serta fokus pada tujuan meningkatkan literasi dan
    pemahaman masyarakat mengenai ekonomi syariah. Kegiatan sosialisasi keuangan
    syariah tersebut juga terbuka bagi masyarakat umum.
    Dalam pelaksanaannya, setelah selesai acara sosialisasi keuangan syariah tersebut,
    terjadi penggantian backdrop (spanduk latar belakang) dan dilakukan kegiatan lainnya
    tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan OJK, sehingga OJK tidak bertanggungjawab atas
    pelaksanaan penggantian backdrop yang dilanjutkan dengan kegiatan istighosah dan
    deklarasi sebagaimana yang diberitakan dan menjadi viral di media sosial.
    Dengan penjelasan ini, maka dapat disampaikan kepada masyarakat bahwa OJK tidak
    melakukan kegiatan yang dapat diinterpretasikan mendukung calon presiden-wapres
    atau calon anggota legislatif tertentu karena OJK menjunjung tinggi netralitas
    Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota Legislatif Tahun 2019.(sipers)

    Komentar Anda?

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas