Kupang, lensantt.com – Tag line Pemkot Kupang “Ayo Berubah” tidak sekedar isapan jempol pasalnya, baru tahun pertama memimpin beberapa kerja nyata sudah di rasakan warga kota Kupang.
Untuk mewujudkan mimpi ini tentunya tidak terlepas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melihat hal itu, Walikota kupang Jefirstson R.Riwu Kore, menginginkan seluruh dilingkup Pemerintah kota Kupang Nusa Tenggara Timur(NTT), harus memiliki keratifitas yang bisa membawa perubahan bagi Pemerintah dan masyarakat kota Kupang.
Hal ini disampaikan Riwu Kore saat membuka kegiatan Rapat Fasilitasi Penyelenggaraan Kerja Sama Antar Pemerintah Daerah bagi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2018 pada Rabu, 29/08/2018 di Hotel Maya Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT)
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasai Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kupang.
Jefri Riwu Kore dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk OPD kota Kupang yang mana salah satu kota yang baru berkembang. “Adanya desentralisasi yang memungkinkan undang – undang membuat kita harus mempunyai kreatifitas, bekerjasama dengan pihak lain termasuk juga dengan saudara – saudara kita di level yang lain.” Tutur mantan Angota DPR-RI itu.
Lebih lanjut, dikatakannya, sebagai pemimpin daerah,dirinya mengajak semua OPD agar berpikir, berinovasi, berusaha. “Apa yang kita punya sekarang cepatlah untuk berkreasi, kita gunakan sebaik – baiknya khususnya dalam rangkah peningkatan pelayanan Public.” Ucap Jefri.
Kata Jefri, Ada tiga hal yang perlu diperhatikan pada saat menjalin kerjasama dengan pihak lain yakni shareng pengalaman, shareng pofitnya, shareng bebanya.
Kegiatan dengan tema, “Kerja Sama Daerah Dalam Rangkah Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Otonomi Daerah” dimulai sekitar pukul 08:00 Wita.
Turut hadir pada kesempaatan tersebut, Kepala Biro Kerjasama Setda Propinsi NTT, Pimpinan Perangkar Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang, Parah Camat se – Kota Kupang, Direktur Perusahaan Daerah Kota Kupang, Direktris RS Umum Daerak S.K. Lerik Kupang (ikz/RN)