Antisipasi Pemerasan Berkedok Media, Dewan Pers Bentuk Satgas

  • Whatsapp
Kupang, lensantt.com – Pesatnya perkembangan media di indonesia membuat banyak oknum yang tidak bertanggung jawab mennggunakan media untuk kepentingan pribadi.
 
Tak tanggung- tanggung para pekerja media abal-abal ini melakukan pemerasan terhadap para pejabat dengan nilai yang cukup fantastis.
 
Untuk mengantisipasi hal itu, Dewan Pers Membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas pemerasan.
 
“Kami telah membentuk satgas untuk memberantas hoax juga aksi pemerasan berkedok media,” kata Ketua Dewan Pers  Yoseph Adi Prestyo saat membawakan materi pada kegiatan diskusi yang bertajuk Literasi digital sebagai upaya pencegahan radikalisme di masyarkat yang di gelar oleh Forum Koorsinasi  Terorisme (FKPT ) Nusa Tenggara Timur pada rabu (29/08/2018) bertempat di Swiss Berlin Hotel.
 
Dalam pembentukan satgas itu lanjut dia, Pihak dewan pers menggandeng Kemetrian Infokom dan dan Polri..
 
Kami menggandeng beberapa instansi,” ujarnya.
 
Sesuai dengan laporan yang masuk ke Dewan Pers saat ini kurang lebih 500 kasus termasuk pemerasan.” Hampir 500-an kasus yang berkefok media,” kata dia 
 
Jika terbukti bersalah tegas dia, maka dewan pers akan merekomensi pihak Polri untuk di tindak dengan aturan Pidana.
 
” Jika terbukti bersalah di bawa ke pidana,” kata dia.
 
Ia menghimbau agar, masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial.” Harus bisa memilih berita yang benar dan berita hoax,” ungkapnya. (Ikz)
 

Komentar Anda?

Related posts