Doktor Asal Sumatra Selatan Akui Pemkot Kupang Prioritas Belanja Pendidikan Masyarakat Dibanding Pejabat

  • Whatsapp

Kupang, lensantt.com – Doktor Yohanes Susanto, Dosen Ekonomi Universitas Bina Insan Lubuklinggau Sumatera Selatan yang telah selesaikan risetnya tentang “Analisis Postur APBD dan APBD Pendidikan di Kota Kupang” dan sementara menyusun hasil analisisnya untuk diterbitkan di jurnal internasional ini menyatakan bahwa untuk pertama kalinya di Kota Kupang, belanja pendidikan yang langsung ke masyarakat diperhatikan dibandingkan belanja untuk sejahterahkan pejabat dan aparaturnya.

Hal ini dikatakan,  Susanto pada media melalui sambungan seluler pada Jumat, 26 Juli 2016.

Doktor ekonomi ini mengatakan, pada tahun 2016 belanja langsung (Belanja untuk masyarakat) pada Dinas Pendidikan Kota Kupang dinilai oleh Komisi X DPR RI Kota Kupang sangat buruk. Bagaimana tidak, belanja untuk kepentingan publik (siswa) dalam APBD Pendidikan Kota Kupang hanya Rp. 22,5 miliar dibandingkan dengan belanja tidak langsung (perjalanan dinas dan operasional kantor) yang mencapai Rp463,69 miliar. “Postur anggaran seperti ini dinilai sangat buruk untuk peningkatan kualitas pendidikan anak didik di Kota Kupang”, tutur Susanto.

Ternyata, postur belanja tidak langsung (belanja untuk pejabat) telah berlangsung sejak lama. Tahun 2013 saja, belanja untuk kepentingan anak didik siswa di Kota Kupang hanya mencapai Rp. 41,07 miliar dimana jauh lebih kecil dibandingkan belanja untuk perjalanan dinas serta operasional lain dari pejabat pendidikan yang mencapai Rp339,26 miliar. Kemudian di tahun 2014, postur belanja langsung pendidikan untuk warga Kota Kupang hanya Rp48,7 miliar, tetapi belanja untuk kegiatan pejabat di Dinas Pendidikan Kota Kupang fantastis naik dari Rp339,26 miliar menjadi Rp381,9 miliar.

Perhatian Pemerintah Kota Kupang terhadap kualitas pendidikan anak di Kota Kupang dinilai semakin buruk ketika di tahun 2015, belanja untuk kesejahteraan pendidikan warga Kota Kupang hanya tetap Rp. 48,7 miliar, tetapi belanja untuk sejahterakan aparat pendidikan naik gila-gilaan dari Rp. 381,9 miliar menjadi Rp. 419,7 miliar. Bahkan di tahun 2017 belanja untuk sejahterakan siswa di Kota Kupang diturunkan sampai level akut (buruk perhatian pemerintah) dari Rp. 48,7 miliar dipangkas habis sampai tersisa Rp22,5 miliar saja. Tetapi untuk belanja perjalanan dinas dan operasional aparat dan pejabat di Dinas Pendidikan Kota Kupang ditingkatkan sampai level dewa dari Rp. 419,7 miliar menjadi Rp. 463,69 miliar. Dengan kata lain bahwa penyusunan anggaran dalam APBD Pendidikan Kota Kupang dinilai sangat buruk dan tidak memperhatikan kualitas pendidikan di Kota Kupang, jelas Susanto.

“Sejak Dr. Jefri Riwu Kore dilantik sebagai Walikota Kupang, dan baru memiliki kewenangan mengubah anggaran pendidikan daerah di APBD Perubahan tahun 2017, segera merombak total bahkan memangkas habis seluruh biaya perjalanan dinas dan operasional para pejabat dan aparatur di Dinas Pendidikan Kota Kupang untuk dialihkan ke belanja yang langsung kepada masyarakat, belanja yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa, belanja yang sasarannya langsung ke rumah tangga warga Kota Kupang, dan belanja yang sejahterakan siswa dibandingkan sejahterakan pejabat dan aparatnya di Dinas Pendidikan Kota Kupang” jelas peneliti ini.

Sejak Dr. Jefri Riwu Kore mendapat kewenangan mengobrak-abrik APBD Pendidikan Kota Kupang tahun 2017, dirinya langsung memangkas habis belanja untuk pejabat dan aparaturnya dari Rp. 463,69 miliar dipotong habis sampai level dewa pula menjadi Rp236 miliar. Kemudian Dr. Jefri Riwu Kore menaikkan anggaran untuk belanja yang langsung ke masyarakat dari Rp. 22,5 miliar menjadi Rp. 97,4 miliar.

Tidak hanya di tahun 2017, Walikota Kupang tetap konsisten untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kupang sampai di tahun 2019. Tahun 2018, Dr. Jefri Riwu Kore menaikkan lagi belanja untuk siswa di Kota Kupang sampai Rp. 99,2 miliar. Kemudian di APBD Murni tahun 2019, Dr. Jefri Riwu Kore sebagai Walikota Kupang memangkas lagi belanja untuk operasional Dinas Pendidikan Kota Kupang sampai tersisa hanya Rp. 227,5 miliar saja, dan meningkatkan belanja langsung untuk warganya dari Rp. 99,2 miliar menjadi Rp. 133,01 miliar.

Belanja aparatur belum dapat dipangkas optimal karena saya melihat Dr. Jefri Riwu Kore sebagai Walikota Kupang masih mempertimbangkan kesejahteraan guru-guru yang ada di Kota Kupang untuk diberikan tunjangan kinerja profesi guru kepada 1.486 guru yang tersebar mengajar di Kota Kupang mulai jenjang SD sampai SMP, tutup Susanto. (Ian)

Komentar Anda?

Related posts