Kupang, lensantt.com – Usulan Wakil Walikota Kupang Hermanus Man Kepada Mantan walikota Kupang Jonas Salean untuk mengingrasi Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Kupang bakal terwujud pada tahun 2019 mendatang. Pasalnya, Dinas Kesehatan Kota (Dinkes) Kupang berencana akan melakukan hal itu pada 2019 mendatang.
“ Tahun 2019 mendatang kami berencana akan mengingrasi Jamkesmas ke JKN,” Kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang Yudy priyono saat menggelar Jumpa pers di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kota Kota Kupang Rabu (01/02/2017).
Dia mengakui, kalau saat ini pemkot kupang belum mengingrasikan Jamkesmas Ke BPJS Kota Kupang.”Tahun ini kami belum ingrasikan Jamkesmas Ke BPJS
Dia menegaskan, pihak Pemkot Kupang melalui Dinas Kesehatan akan menghitung anggaran yang harus dikeluarkan untuk meloloskan program tersebut. Kemudian lanut dia, Pemkot akan mengusulkan ke DPRD Kota Kupang.
“Kami akan menghitung anggaran kemudian mengusulkan ke DPRD kota kupang,” jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala BPJS Cabang Kota Kupang Gregorius Kapitan menegaskan, keuntungan mengingrasi Jamkesmas Ke JKN adalah penangan perawatan yang maksimal.selain itu, jika perjanjian kerja sama antar pemkot dan BPJS harus menangani pasien sampai ke Jakarta maka pasien pengguna Jamkesmas akan mendapat penanganan sesuai dengan perjajian.
“Keuntungannya adalah apsien pengguna Jmkesmas akan mendapat pelayanan maksimal sesuai dengan kesepakatan,” jelasnnya.
Dia berharapa agar, pemerintah kota segera mempertimbangkan usulan BPJS tersebut karena sangat menguntungkan bagi masyarakat,”Coba dipertimbangakan ini untuk kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (ikz)