Kupang, lensantt.com – Warga Kelurahan manutapen meradang lantaran bangunan kantor Lurah yang dikerjakan beberapa waktu lalu tidak sesuai speak.
Geram dengan fisik bangunan tersebut, masyarakat bersama ketua LPM menggelar aksi demo di kantor lurah Manutapen (03/03/2020).
” Bangunan itu terlihat miring tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” Kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Maayarakat (LPM) kelurahan Manutapen kepada media ini Selasa (03/03/2020).
Ia menjelaskan, bukan hanya soal bangunan tapi aksi itu dilakukan karena kontraktor tidak membayar upah buruh sampai pekerjaan selesai.
“Bukan soal bangunan tapi gaji para buruh tidak dibayar padahal pekerjaan sudah selesai,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, Masyarakat dan LPM sudah pernah mengirim surat ke Walikota Kupang dan DPRD kota kupang namun tidak ditanggapi.
“Kami sudah pernah mengirim surat keberatan terkait masalah ini, jadi kami lakukan aksi,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari aksi tersebut akhinya pihak DPRD kota menggelar pertemuan antara Pihak Dinas kontraktor dan masyarakat.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak kontraktor berjanji akan segera membayar upah buruh dan menyelesaikan pekerjaan tersebut paling lambat tanggal 01 april mendatang 2020.
” Hasil pertemuan tadi kontraktor berjanji akan menyelesaiakan pekerjaan 01 april mendatang,” kata dia.
Ditempat yang sama anggota DPRD Kota Kupang Tellend Mark Daud mengatakan, fungsi DPRD Kota Kupang hanya pengawasan terhadap APBD bukan soal pekerjaan fisik.
“Kami mengawasi soal APBD bukan pekerjaannya,” tegasnya.
Ia menegaskan, garis koordinasi antara pihak DPRD dan Walikota.” Nanti ada pertanggung jawaban pemerintah ke DPRD,” ujarnya. (Ikz)