Kupang,lensantt.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan dipecat jika tertangkap selingkuh karena hal tersebut sudah menyalahi baik secara aturan maupun etika.
http://www.lensantt.com/tidak-hadiri-rapat-pemkot-kupang-dinilai-kurang-serius-bahas-ranperda/
“ASN kota kupang yang tertangkap selingkuh akan dipecat,” Kata wakil wali kota kupang Hermanus Man saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) dikantor perhubungan kota kupang Selasa (03/10/2017).
Dia mengatakan, tugas ASN melayani masyarakat untuk itu tidak perlu melakukan hal-hal negatif yang mempermalukan intitusi. “Tugas saudara-saudara adalah melayani masyarakat bukan berbuat hal negatif,” ujarnya.
Dia mengaku, dirinya telah menerima laporan melalui pesan singkat kalau ada oknum ASN yang malakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, wakil walikota tidak ingin menyampaikan nama oknum tersebut karena belum dibuktikan secara hukum.
“Sudah ada laporan tapi saya tidak bisa menyebut siapa karena tidak ada pembuktian,” tegasnya.
Ditempat yang sama walikota kupang Dr. Jefry Riwu Kore mengatakan, semua ASN diwajibkan kerja maksimal untuk pelayanan terhadap masyarakat. Untuk itu lanjut dia, ASN diminta untuk bekerja serius.
http://www.lensantt.com/salut-walikota-kupang-menumpang-kereta-sambil-pegang-kresek/
Pada kesempatan itu Riwu Kore menegaskan, Tujuan Sidak yang mereka lakukan hanya untuk memastikan bahwa semua pegawai Dishub berada ditempat kerja. “Sidak ini hanya untuk memastikan kalau semua pegawai bekerja jangan sampai berkeliaran lalu ambil milik orang,” Guraunya.
Ia juga meminta agar Dishub kota kupang harus personil disetiap titik untuk membantu pihak kepolisian mengatur dan menertibkan arus lalu lintas. “saya harap semua personil Dishub harus berada di setiap titik untuk membatu kepolisian,” Ujarnya. (Ikz)