Saturday, July 27, 2024

Waspadai Investasi Bodong, Kepala OJK NTT Minta Masyarakat Pro Aktif

-

Kupang,lensantt.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang provinsi NTT Winter Marbun  meminta agar masyarakat pro aktif dalam memeberantas praktek investasi bodong yang beredar di Provinsi NTT dengan cara melaporkan  secara resmi (tertulis) sehingga dapat ditindaklanjuti oleh OJK.

“Kami minta  masyarakat yang merasa ditipu oleh para pengguna investasi bodong harus melapor resmi dan secara tertulis dengan dasar itu OJK dapan menindak lanjuti kasus tersebut,”.  kata  Winter Marbun kepada wartawan diruang kerjanya Selasa (03/10/2017).

Dia menjelaskan, saat ini banyak investasi bodong di NTT namun laporan masyarakat hanya via telepon sehingga sulit ditindak lanjuti oleh pihak OJK provinsi NTT,” mereka benar melakukan laporan tapi hanya lewat telepon maupun SMS,” kata dia.

Dia menegaskan, dari data OJK Provinsi NTT saat ini sekitar tujuh perusahaan yang di anggap illegal. Untuk itu, marbun meminta masyarakat Provinsi NTT agar mewaspadai tujuh perusahaan investasi yang beroperasi secara ilegal di provinsi kepulauan itu.

Ia menyebutkan, ketujuh perusahaan investasi ilegal tersebut yakni Dream For Fredom, PT Wein Group, Talk Fusion, PT Indoglobal Samrey Internasional, Manusia Membantu Manusia, PT Inti Benua Indonesia, dan PT MI One Global Indonesia.

“Saat ini sekitar tujuh perusahaan illegal jadi masyarakat NTT harus waspada” tegasnya. (ikz)

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories