Kupang,lensantt.com – Kinerja Asisten pembina kejati NTT patut di acungi jempol passlnya, bsru saja 7 bulan Asisten pembina Shirley Manutede berhasil menorrehkan catatan gemilang.
Mulai dari Realisasi belanja Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sampai dengan 21 Juli 2024 sebesar 61,12% atau sebesar Rp. 21.257.582.043,- dari alokasi anggaran sebesar Rp. 34.781.525.000,- hingga Realisasi PNBP Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sd 21 Juli 2024 sebesar 44,02% atau sebesar Rp. 12.429.804,-
Setelah pelaksanaan upacara peringatan HBA ke-64 Tahun 2024, pada Hari Senin Tanggal 22 Juli saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Zet Tadung Allo, SH,MH) akan menyampaikan kinerja seluruh bidang pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur selama periode Januari s/ d Juli Tahun 2024.
Tak disangka hanya dalam waktu 7 Bulan Assisten Pembinaan menorehkan prestasi memuakau.
Berikut kinerja Kejati NTT KINERJA KEJAKSAAN TINGGI NTT PERIODE JANUARI S/D JULI TAHUN 2024 :
A. BIDANG PEMBINAAN
Capaian kinerja Asisten Bidang Pembinaan antara lain:
1. Realisasi belanja Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sampai dengan 21 Juli 2024 sebesar 61,12% atau sebesar Rp. 21.257.582.043,- dari alokasi anggaran sebesar Rp. 34.781.525.000,-
2. Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur bulan Juni 2024 sebesar 99,75%.
3. Menerima 6 (enam) piagam penghargaan Tahun 2024 terkait Laporan Keuangan, Capaian Nilai, Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran, Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah, Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran dan Sebagai Satker Kategori Pagu Besar dengan nilai IKPA Tahun 2024,
4. Realisasi PNBP Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sd 21 Juli 2024 sebesar 44,02% atau sebesar Rp. 12.429.804,-
B. BIDANG INTELIJEN
Capaian kinerja Asisten Intelijen antara lain :
1. POSKO PEMILU
Total ada 20 Posko Pemilu di seluruh satuan Kerja di wilayah Hukum Kejati NTT (Kejaksaan Tinggi NTT : 1 Posko, Kejaksaan Negeri se-NTT : 17 Posko, dan Cabang Kejaksaan Negeri : 2 Posko).
2. Hasil dari Operasi Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT terkait Dugaan korupsi anggaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kota Kupang dalam APBD Perubahan 2022 ada anggota sebagian dewan & ketua menitipkan sejumlah uang sebesar Rp. 670.500.000,- (enam ratus tujuh puluh juta lima ratus ribu rupiah) yang diterima oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang dititipkan pada Pemkot Kota Kupang untuk pemulihan keuangan negara/daerah.
3. Hasil dari Operasi Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT terkait Dugaan penyimpangan dana pensiun pegawai Bank NTT oleh pengurus wadah BKK ( Badan Kesejahteraan Karyawan) Bank NTT, setelah melakukan operasi intelijen ini Pengurus Badan Kesejahteraan Karyawan (BKK) Bank NTT telah melakukan pembayaran kepada pensiunan Karyawan Bank NTT dengan total sebesar Rp. 7.082.626.321,- (tujuh miliar delapan puluh dua juta enam ratus dua puluh enam ribu tiga ratus dua puluh satu rupiah).
4. Melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 3 (tiga), berupa peninjauan lokasi dan pemantauan terhadap Peningkatan Jalan Kotakeo – Pusu – Ua – Liabanga di Kabupaten Ngada,Peningkatan Jalan Mauponggo – Ngera – Puuwada, Peningkatan Jalan Ndona – Aekipa di Kabupaten Ngada dan Peningkatan Jalan Puukungu – Orakose – Kamubheka di Kabupaten Ende.
5. Hasil Operasi Intelijen sampai dengan bulan Juli tahun 2024 ini, Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah berhasil mengumpulkan dan mengamankan sebanyak 6 (enam) orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah melampaui target sebanyak 2 (dua ) DPO Tahun 2024.
6. melakukan kegiatan penerangan hukum, antara lain :
A). Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) : 5 (lima) kegiatan
B). Kegiatan Jaksa Menyapa : 2 (dua) kegiatan
C). Kegiatan Penerangan Hukum : 1 (satu) kegiatan
C. BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
Capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Umum se wilayah KEJATI NTT antara lain :
• SPDP yang masuk : 1.348 perkara ;
• Penyempurnaan berkas perkara
Tahap 1 : 996 hal,
• Lengkap (P-21) : 832 perkara
• Penyerahan tsk dan BB (Tahap 2) : 858 perkara
• Penuntutan : 692 hal
• Eksklusif : 683 hal
• Keadilan restoratif sebanyak : 24 perkara
Capaian kinerja Asisten Bidang Tindak Pidana Umum KEJATI NTT antara lain:
• SPDP yang masuk sebanyak : 91 perkara ;
• Tahap 1 sebanyak : 60 perkara,
• Lengkap (P-21) sebanyak : 28 perkara
• Tahap 2 dilakukan sebanyak : 24 perkara
D.BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
Capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus se wilayah KEJATI NYY antara lain:
• Penyelidikan : 44 hal
• Penyidikan : 45 hal
• Jumlah tersangka : 31 0rang
• Yang di tahan 28 orang, 3 orang tidak di tahan (telah ditahan dalam perkara lain)
• Pratut Kejaksaan : 33 perkara
• Pratut kepolisian : 29 perkara
• Pratur bea cukai : 1 perkara
• Penuntutan Kejaksaan : 22 Perkara
• Penuntutan asal Penyudikan POLRI : 4 perkara
• Eksekusi : 34 terpidana
• Jumlah Kerugian Keuangan Negara : Rp. 78.523.821.400,-
• Estimasi penyelidikan tahap penyidikan : Rp. 1.207.928.409 (dalam bentuk uang), Rp. 5.500.000.000,- (dalam bentuk barang) sehingga total menjadi Rp. 6.707.928.409.
Capaian kinerja Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus KEJATI NTT antara lain:
A. PENYELIDIKAN TAHUN 2024 : 4 (EMPAT) KASUS
1. Melakukan penyelidikan terhadap :
a) Dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Dalam Kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi NTT I, II, III, IV dan V Tahun 2022 .
b) Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Pasca Bencana Provinsi NTT I dan II Tahun 2022
2. Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi dan perbaikan infrastruktur sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang pada Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya BPPW NTT, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah I Provinsi NTT APBN TA 2021
3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pengadaan dan Penjualan Beras Premium Pada Perum Bulog Wilayah Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023 dan 2024;
4. Dugaan TPK penguasaan tanah milik pemerintah RI cq Kemenkumham RI oleh pihak yg tidak berhak seluas 99.785 m2 yang terletak di kelurahan oesapa kupang, kec. Kelapa lima
B. PENYIDIKAN TAHUN 2024 : 5 (LIMA) KASUS
1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengalihan Aset Pemerintah Kabupaten Kupang Berrupa Tanah Kepada Pihak Lain Yang Tidak Berhak
Tersangka :
A. Petrus Krisin (Persidangan)
B. Hartono Fransiscus Xaverius, SH. (Persidangan)
c. Erwin Piga (Pemberkasan)
Kerugian Negara :
Rp. 5.956.786.664,40 (Lima Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Juta Enam Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Enam Ratus Empat Puluh Rupiah Empat Puluh Sen) berdasarkan Laporan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Provinsi NTT Nomor : X.IP.775/13/2023
2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024.
Tersangka :
a.ZULKARNAIN
b. RISKY DAUD KASE
c. LERRY PRESLY MESSAKH
d. MUHAMMAD FARHAN EFENDI
Kerugian Negara :
Rp. 10.798.221.250,- (sepuluh miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus dua puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Khusus Tim Satuan Pengawasan Intern (SPI) PERUM BULOG Nomor : R-03/LHA/DU303/ PW.03.03/ 03/2024 tanggal 19 Maret 2024 atas Permasalahan Selisih Kurang Persediaan Beras di Gudang Kambajawa Kancab Waingapu Kanwil NTT
3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Pengadaan Beras Premium Pada Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu Tahun Anggaran 2023 dan 2024
Tersangka :
a.Zulkarnain
b. Risky Daud Kase
Kerugian Negara :
Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Khusus Tim Satuan Pengawasan Intern (SPI) PERUM BULOG
4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Pasca Bencana Provinsi NTT II di Kab. Alor Tahun 2022
Tersangka :
A. EKO YOHAN WAHYUDI, ST, M.Si (PNS pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT / PPK Pelaksana TA. 2022).
B. ALBERTUS DAMIANO SENDA NOBE, ST (Direktur PT. Araya Flobamora Perkasa).
C. AGUSTINUS YACOB PISDON (Wiraswasta).
Kerugian Negara :
Deviasi mengurangi atas prestasi sebesar -15,997% dengan nilai sebesar Rp 4.143.083.861,934 (empat miliar ratus empat puluh tiga juta delapan puluh tiga ribu delapan ratus enam puluh satu rupiah koma sembilan tiga empat sen).
5. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Medium Term Notes (MTN) atau Surat Hutang Jangka Menengah PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan oleh PT. Bank NTT Tahun 2018.
C.PENGEMBALIAN KEUANGAN NEGARA :
1. Pengembalian Kerugian Keuangan Negara yang telah disita oleh Tim Penyidik ​​​​Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT sebesar Rp. 223.000.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Tiga juta rupiah) dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 10.798.221.250,- (sepuluh miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus dua puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah)
E. BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara se wilayah KEJATI NTT antara lain :
1) BANTUAN HUKUM :
A. LITIGASI = 8
B. NON LITIGASI = 465
2) PERTIMBANGAN HUKUM :
A. PENDAMPINGAN HUKUM = 47
3) PELAYANAN HUKUM :
A.LANGSUNG = 173
4) PEMULIHAN KEUANGAN NEGARA : RP. 14.960.489.044,-
5) Catatan Kesepahaman : 34
Capaian kinerja Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara KEJATI NTT antara lain :
1. BANTUAN HUKUM :
A. LITIGASI = 5
B. NON LITIGASI = 7
2. PERTIMBANGAN HUKUM :
A. PENDAMPINGAN HUKUM = 10
B. PELAYANAN HUKUM :
A.LANGSUNG = 14
F. BIDANG PENGAWAS
Capaian kinerja Asisten Bidang Pengawasan antara lain:
A. Inspeksi Umum : 19 SATKER
B. Klarifikasi : 2 SATKER
C. Inspeksi Khusus : 1 SATKER
G. BIDANG PIDANA MILITER
Capaian kinerja Asisten Bidang Tindak Pidana Militer antara lain :
A. Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah melakukan Sosialisasi sebanyak 4 (empat) Kegiatan
B. Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah melakukan Koordinasi Teknis ke 7 (tujuh) satuan kerja
C. Penyelidikan :1 Kasus (ikz)