So’e Lensantt.com – Perlakukan tidak adil terjadi di Kabupaten TTS. Pasalnya,Desa Nunukniti Kecamatan Fautmolo. Ratusan keluarga yang berekonomi lemah di Desa tersebut tidak dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Sebaliknya, Aparat di desa tersebut malah berhak mendapat BST tersebut hanya Kepala Desa Nunukniti Yesaya Taneo bersama tiga orang aparat desa lain dan 15 masyarakat yang dekat dengan kepala desa.
Menanggapi hal itu, Marthen Tualaka anggota Komisi IV DPRD Kabupaten TTS Kapada media ini Senin (18/05/2020) di kediamannya menegaskan, Kejadian tersebut bisa terjadi karena data yang tidak vailid .
“Tidak Vailid Datanya itu, bantuan sosial ini karena data yang kurang valid dari Dinas terkait,” Kata dia.
Untuk itu harus ada, validasi ulang sehingga tidak terjadi tumpang tindih, atau tidak ada pendobelan untuk mendapat bantuan.
Tualaka mengatakan, Jika mengikuti aturan yang ada aparatdesa dan perangkatnya harusnya tidak boleh mendapat bantuan tersebut.
Harapan kita sebagai wakil rakyat BLT DESA, BST dari sosial harus diberikan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
“Kami berharap bantuan yang di berikan pemeeintah harus tepat sasaran,” ujarnya. (Erick)