Soe, lensantt.com- Sekretaris Dinas Pariwisata Dan beberapa staf mendatangi Kantor DPRD Kabupaten TTS pada senin (18/05/2020) untuk mengadu sikap kepala dinas Tian Yosis Tallo S.E lantaran enggan menanda tangani berkas Tunjangan Hari Raya para pegawai di dinas tersebut.
Menurut salah satu staf yang enggan menyebut namanya, bahwa kadis tidak menanda tangani THR karena alasan absen.
Sebanyak 19 orang PNS yang berhak mendapatkan THR itu, yang datang mengadu yakni sekertaris dinas, beberapa kepala seksi dan bendahara gaji.
Sekretaris Dispar George Pelandou mempertanyakan sikap Kadis karena biasanya setiap bulan YosisTallo selalu menanda tangani berkas untuk pencairan gaji.
Namun, saat untuk THR beliau tidak lagi ingin membubuhkan tanda tangannya. “soal absensi dikantor itu tiap bulan pak kadis tanda tangan kok, kenapa untuk THR kenapa pak kadis tidak mau tanda tangan.?,” Kata dia.
Ia mengatakan, sebagai pimpinan harus mengambil keputusan yang bijak karena itu merupakan hak pegawai.
” Ini merupakan hak pegawai untuk mendapatkan TH,” Tegasnya.
Salah satu anggota Komisi I DPRD TTS
Lusy Tulasak seharusnya, Kadis punya alasan jelas untuk mengambil keputusan itu.
“Harus punya alasan jelas,” tegasnya.
THR itu seharusnya dicairkan sebelum hari raya. “Kasian gologan 1 dan 2 sementara mereka juga butuh,” urainya.
Ia meminta bupati mengevaluasi Kadis terkait persoalan ini.” Seharusnya kadis perlu dievaluasi oleh pak bupati. Pak bupati harus sikapi hal ini dengan serius. Tidak bisa tinggal diam,” tegasnya. ( Erick)