Kupang, Lensantt — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang dosen berinisial JS, menyusul pernyataan kontroversial yang dilontarkannya kepada mahasiswa. Dalam pernyataannya, JS diduga menyebut mahasiswa sebagai “binatang” dan “manusia bodoh”, yang kemudian memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Keputusan penonaktifan ini diambil sebagai bentuk respons awal pihak kampus terhadap dugaan pelanggaran etika akademik yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Pihak IAKN Kupang menilai, ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pendidik serta bertentangan dengan nilai-nilai akademik yang menjunjung tinggi penghormatan dan martabat mahasiswa.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi dan memastikan suasana akademik yang sehat,” ungkap salah satu sumber internal kampus.
Selama masa penonaktifan, JS tidak diperkenankan menjalankan aktivitas mengajar dan untuk sementara dialihkan ke bagian administrasi fakultas. Kebijakan ini berlaku hingga adanya keputusan final dari hasil pemeriksaan internal yang tengah berjalan.
Pihak kampus juga telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait insiden tersebut. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian serta menentukan langkah lanjutan yang akan diambil.
Sementara itu, sejumlah mahasiswa menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh pihak kampus. Mereka berharap kejadian ini menjadi pembelajaran penting agar interaksi antara dosen dan mahasiswa tetap menjunjung tinggi etika, saling menghargai, dan profesionalisme.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas mengenai pentingnya etika komunikasi dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam relasi antara dosen dan mahasiswa. Banyak pihak menilai bahwa ruang akademik seharusnya menjadi tempat yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan intelektual tanpa adanya intimidasi verbal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak IAKN Kupang belum mengeluarkan pernyataan resmi secara terbuka terkait sanksi lanjutan terhadap JS, namun menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan transparan.(***)

