More
    HomeKota Kupang2019, Kota Kupang Jadi Prioritas Stunting

    2019, Kota Kupang Jadi Prioritas Stunting

    Kupang, lensantt.com – kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyelenggarakan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Dalam Rangka Penurunan Prevalensi Stunting di Kantor Walikota Kupang (2/5).
    Kota Kupang menjadi salah satu dari 60 kabupaten/kota prioritas stunting pada tahun 2019. Sosialisasi ini menargetkan pemangku kepentingan bahwa sadar stunting itu penting. Peserta melingkupi perangkat desa, komunitas informasi, tenaga kesehatan dan media lokal.
    Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla bekerja keras menurunkan tingkat prevalensi stunting, dari 37,2% (Riskedas, 2013) menjadi 30,8% (Riskedas, 2018). Angka tersebut masih tinggi, artinya masih ada tiga dari sepuluh balita stunting di Indonesia. Namun, pemerintah optimis angkanya semakin turun karena ragam kebijakan intervensi penanggulangan stunting.
    Secara definisi stunting adalah kekurangan gizi kronik pada anak balita yang terjadi dalam jangka waktu lama. Pemerintah melakukan intervensi dalam dua skema. Pertama, intervensi spesifik atau gizi dengan melakukan pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan anak, sumplementasi gizi, pemberian tablet tambah darah, dan konsultasi.
    Kedua, intervensi sensitif atau non gizi seperti penyediaan sanitasi dan air bersih, lumbung pangan, alokasi dana desa, edukasi, sosialisasi dan sebagainya.
    “Program pemerintah untuk menurunkan stunting meliputi berbagai aspek yaitu kesehatan maupun non kesehatan. Anggaran yang dialokasikan juga besar untuk menanggulangi isu ini. Namun, ragam program tidak akan berdampak banyak, bila tidak disertai pola pikir sehat. Untuk itu, harus ada perubahan perilaku dari masyarakat.” ungkap Marroli J. Indarto, Kepala Subdirektorat Informasi dan Komunikasi Kesehatan, Direktorat Infokom PMK, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO).
    Marroli menambahkan, sosialisasi stunting ini penting untuk mencegah munculnya SDM yang tidak kompeten ketika menghadapi bonus demografi tahun 2030. Tahun itu, diperkirakan 68% penyangga ekonomi bangsa Indonesia adalah orang-orang produktif yang lahir saat ini. Pemerintah juga tidak ingin sumber daya manusia ini mundur sebelum pertandingan global karena kalah kompetisi akibat stunting.
    Sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, KOMINFO diamanatkan untuk mengkoordinir isu sektor menjadi narasi tunggal untuk disampaikan ke masyarakat. Khusus untuk stunting, KOMINFO menjadi koordinator kampanye nasional bersama Kementerian Kesehatan dan sepuluh institusi pemerintah lainnya, termasuk Pemerintah Daerah.
    KOMINFO mengharapkan isu stunting dapat menjadi isu yang dikerjakan bersama. Masyarakat juga diharapkan dapat melakukan 3P (PEDULI, PAHAMI dan PARTISIPASI) untuk membantu pengurangan stunting.
    PEDULI, mulai peduli dengan sekitar, amati kondisi balita di keluarga atau di lingkungan kita. PAHAMI, carilah informasi sebanyak mungkin melalui media apapun tentang stunting. Terakhir, PARTISIPASI, berikan informasi yang benar pada keluarganya dan edukasi masyarakat. (Ikz/humas Kementrian kominfo)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img