More
    BerandaEkbisWarga Tuasene Mengadu Ke DPRD TTS, Ini Kata Kepala Desa : Dana...

    Warga Tuasene Mengadu Ke DPRD TTS, Ini Kata Kepala Desa : Dana Itu Saya Silpa

    So’e, lensantt.com – Sejumlah Warga mengadukan kepala desa  Tuasene Kecamatan Mollo Selatan, David Amalo, DPRD Kabupaten TTS pada selasa (14/01).

     

    Warga tuasene kabupaten TTS saat audience dengan Anggota DPRD TTS di kantor DPRD TTS. (Foto internet)

    Warga terpaksa melakukan hal itu karena kades dinilai ada  beberapa persoalan seperti ketidak-mampuan dalam menuntaskan sejumlah Proggram Dana Desa serta adanya dugaan manipulasi pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa Tahun 2016-2019.

    Nitanel Salle, salah satu perwakilan warga di ruang pimpinan DPRD kepada wartawan media ini mengatakan,  “Seluruh kegiatan fisik tidak dapat diselesaikan dan tidak ada Proggram Pemberdayaan dari Dana Desa. Gaji LPM tidak dibayar selama tiga tahun, HOK dibayar tidak sesuai RAB dan BUMDES langsung dikelola oleh kepala desa,” Ujar salle.

    Lanjutnya, “Ada banyak masalah didesa kami yang tidak sesuai dengan mekanisme siskeudes yang berlaku.” Ungkap Nitanel diamini oleh semua warga.

    Sementara itu Kepala Desa Tuasene David Amalo kepada media ini rabu (16/01/2020) kepada media ini via telepon seluler menegaskan, tuduhan warga tersebut tidak benar karena dana yang ia gunakan sudah sesuai prosedur.
     
     
    Ia mengatakan, tahun 2016, 2017,  2018 pengaduan dilakukan oleh orang yang sama. Namun,  sudah ada pemeriksaan dari inspektorat dan surat klarifikasi dari pihak kecamatan.
     
    Sedangkan, tahun 2019 lalu pengaduan warga yakni, kepala dusun Robi Amateos. Namun, ia memutuskan untuk tidak membayar karena sesuai hasil kesepakatan pihak desa akan membayar jika sumur tersebut mendapatkan air.
     
    “Sepakatnya dibayar jika sumur itu mendapatkan air, ” tegasnya.
     
    Selain itu, hal mendasar yang membuat ia tidak membayar karena pemindahan lokasi sumur ke depan rumah kepala dusun  tanpa kesepakatan dari pihak desa.
     
    Untuk anggaran lanjut dia, senilai 90 juta rupian setiap sumur dibayar 15 juta rupiah. Dari 6 sumur yang masuk pada anggaran, pihak desa hanya membayar 3 buah sumur karena sudah dijalankan sesuai kesepakatan.
     
    Sedangkan 3 sumur belum dibayar, dua sumur tidak dibayar karena para penggali berhenti menggali dengan alasan sudah musim penghujan 1 sumur tidak dibayar karena pemindahan lokasi tanpa kesepakatan.
     
    “Anggaran itu 15 juta/ sumur 3 dibayar yang tiga saya simpan sebagai dana silpa,” tegasnya.
     
    Menyangkut dana yang ia simpan ia menjelaskan, ada beberapa item kegiatan yang tidak ia bayar seperti pengadaan kacang hijau, Pengadaan ternak babi dan dana muatan lebih, pelatihan pakan ternak, tunjangan sekretaris PNS selama 6 bulan, tunjangan kasie.
     
    Hal itu ia lakukan dengan alasan, pengadaan kacang hijau dan anakan babi tanpa sepengatahuan pemerintah desa.
     
    “pengadaan bibit kacang hijau dan anakan babi tanpa sepengatahuan kami tiba-tiba minta di bayar,” tegasnya.
     
    Ia menegaskan, jumlah dana silpa hingga tahun 2019 sekitar 79 juta lebih. Itu akan di gunakan pada tahun 2020 sesuai dengan kegiantan yang disepakati.
    “Kami akan anggarkan kembali pada tahun 2020,” ujarnya. (Ikz)
     

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img