Waoww!! Penghuni KD Minta Ganti Rugi 50 Juta Per Orang

  • Whatsapp

Kupang,lensantt- Pasca diumumkannya penutupan Lokalisasi Karang Dempel (KD) membuat para pekerja seks panik. Berbagai upaya para pekerja seks komersial ini agar tetap bertahan di tempat itu.

Namun usaha mereka mungkin akan sia-sia pasalnya, Walikota kupang Jefry Riwu kore kokoh mempertahankan keputusannya. walaupun demikian, mereka (Peerja seks) tidak henti berjuang.

Read More

Senin (10/12/2018) para penghuni lokalisasi KD menggandeng Front Mahasiswa Nasional (FPN) bertandang ke Kantor Dewan Provinsi Daerah (DPRD) NTT untuk berunjuk rasa.

VF salah satu penghuni KD kepada media ini menjelaskan, sebenarnya mereka menyetujui keputusan walikota namun, pihak pemkot harus member ganti rugi sesuai keinginan mereka.

“Kami siap asal ikut permintaan kami,”

Menurut dia, para penghuni KD bersepakat pihak pemkot Kupang harus mengganti rugi senilai 50 juta rupiah per orang.”pemkot harus ganti 50 juta per orang,” kata dia.

Nilai tersebut mungkin fantastis jika di dengar namun, itu harus diberikan sehingga bisa menutupi hutang mereka.” Kami minta 50 juta biar bisa tutup hutang kami,” tegas.

Menurut dia, mereka terpaksa berhutang untuk menutupi kebutuhan  hidup mereka. Pasalnya, selain kebutuhan hidup para penghuni lokalisasi ini harus mengirimkan uang ke keluarga di kampung.” Kami juga harus kirim uang ke kampung,” tegasnya.

Sementara itu Lilis salah satu PSK dalam orasinya meminta agar, pemkot kupang juga melihat kehidupan mereka lebih kedalam.”Pemkot harus lebih melihat kedalam,” kata dia.

Ia menambahkan, jika pemkot kupang tidak sangup mengganti rugi dengan nominal yang diminta. penghuni KD juga mempunyai opsi lain yaitu, bembiarkan mereka tetap tinggal ditempat itu selama dua tahun sehingga dapat melunasi hutang.

“Kalau tidak bisa ganti rugi biar ami tinggal selama dua tahun sampai hutang kami selesai,” kata dia. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts