Kupang,lensaantt.comĀ – Wakil Jaksa Agung (Wakajagung) Republik Indonesia,Ā Dr Sunarta, SH.,MH. Menegaskan, ParaĀ Aparatur Sipil Negara ( ASN) jangan terlibat Politik Praktis.
“Saya igatkan Para PNS jangan terlibat politik praktis,” KataĀ Wakil Jaksa Agung (Wakajagung) Republik Indonesia,Ā Dr Sunarta, SH.,MH.,Ā Jumat, (23/06/2023).
Secara aturan kata dia, sudah melarang sehingga tentunya akan di tegakan. ” Ada aturan yang jelas melarang,” tegasnya.
Ā
Dikatakannya, Kejati NTTĀ sudah masuk dalam Tim Gakumdu yang mengurusĀ tentang pemilu.
Ā
“Dari info yang saya dapat sudah ada anggota dari Kejati NTT yang masuk dalam anggota Gakumdu,” tegasnya.
Ā
Soal sangsi bagi para ASN yang melanggar diia mengatakan, semua akan dilakukan sesuai demgan aturan yang berlaku.
Ā
Diketahui, Pada Jumat, (23/06/2023) Wakajagujg RI juga menyerahkan 13 ekor sapi yang akan dibagi ke beberapq masjid. (Ikz)