Kupang,lensaantt.com – Wakil Jaksa Agung (Wakajagung) Republik Indonesia, Dr Sunarta, SH.,MH. Menegaskan, Para Aparatur Sipil Negara ( ASN) jangan terlibat Politik Praktis.
“Saya igatkan Para PNS jangan terlibat politik praktis,” Kata Wakil Jaksa Agung (Wakajagung) Republik Indonesia, Dr Sunarta, SH.,MH., Jumat, (23/06/2023).
Secara aturan kata dia, sudah melarang sehingga tentunya akan di tegakan. ” Ada aturan yang jelas melarang,” tegasnya.
Dikatakannya, Kejati NTT sudah masuk dalam Tim Gakumdu yang mengurus tentang pemilu.
“Dari info yang saya dapat sudah ada anggota dari Kejati NTT yang masuk dalam anggota Gakumdu,” tegasnya.
Soal sangsi bagi para ASN yang melanggar diia mengatakan, semua akan dilakukan sesuai demgan aturan yang berlaku.
Diketahui, Pada Jumat, (23/06/2023) Wakajagujg RI juga menyerahkan 13 ekor sapi yang akan dibagi ke beberapq masjid. (Ikz)
