Kupang, lensantt.com – Setelah kunjungi POLRES, POLDA, dan KEJARI Pansus LKPJ DPRD TTS menyambangi
 Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Nusa Tenggara Timur ( NTT) Pada Rabu (21/04/2021).
Diketahui tujuan kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus-kasus dugaan Korupsu yang masih tertuda.
Ketua Pansus Marthen Tualaka, wakil pansus Uksam Selan sekretaris Semi Sanam, dan para anggota pansus lainnya.
Marthen Tualaka kepada Wakajati NTT diruang kerjanya mengatakan, sejumlah kelalaian kerja pemerintah di kabupaten TTS yang tertunggak tidak diperhatikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten TTS.
” Untuk itu tujuan rombongan berkunjung untuk sekedar memberi tahu agar seketika pansus LKPJ TTS membawa laporan maka pihak Kejati tidak heran lagi,” jelasnya.
Ia merincikan, Temuan-temuan yang belum sempat dibereskan pada tahun-tahun kemarin adalah Rumah Sakit Pratama Boking, Beberapa Embung yang bermasalah, bangunan beberapa puskesmas protatype yang belum juga kelar, internet Desa.
Wakajati NTT Rudi margono SH, M.Hum menegaskan, setiap laporan harus berprinsip pada asas praduga tak bersalah.
” Kami selaku pihak kejati tetap melayani 24 jam selagi tidak merugikan orang lain,” ujarnya.
Penulis…Â Erick Hello,
Editor…. Izak kaesmetan.