Tersangka terakhir yang ditangkap yakni Steven Soleman. Steven ditangkap Hotel Seraton, Surabaya pada Sabtu, 27Juni 2020 sekitar pukul 21.11 Wita.
Ada dinamika yang terjadi saat hendak dilakukan penangkapan. Namun tim penyidik dan intelejen Kejati NTT dibantu tim Kejati Surabaya meminta tersangka untuk kooperatif,” katanya.
Setelah ditangkap, jelasnya, tersangka langsung diterbangkan ke Kupang untuk menjalani proses hukum. “Tersangka tiba pagi tadi dan langsung dibawa Kejati NTT,” katanya.
Namun, Yulianto enggan membeberkan keterlibatan Steven dalam kasus dugaan korupsi dana kredit pada Bank NTT Surabaya itu. “Saya tidak akan bicara soal materi perkara, karena masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Empat tersangka yang sudah berhasil diangkap yakni Ilham Nurdianto, Siswanto Kondrata, Yohanes Ronal Soleman dan Stven Soleman.
Sedangkan tiga tersangka lainnya yang belum penuhi panggilan Kejati NTT yakni Lomelin, Wiliam Kondrata dan Muhamad Ruslan. (Ikz)