Jeritan Warga Desa Kele Dijawab, DPRD TTS Segera Panggil Dinas Terkait

  • Whatsapp
Soe, lensantt.com- Kasus antara warga dan aparat Desa Kelle, Kecamatan Kuanfatu terkait upah kerja pembangunan Bak penampung yang tak dibayar akhirnya ditanggapi oleh Pihak DPRD Kabupaten TTS.
Tanggapan itu disampaikan, ketika beberapa warga Desa Kele mendatangi Kantor DPRD TTS pada Senin, (29/06/2020).
Anggota Komisi III DPRD TTS Jhean Neonufa dalam pertemuan itu mengatakan, bahwa pihaknya segera memanggil dinas terkait untuk melalukan klarifikasi.
“Kami segera panggil dinas terkait dan juga pamsimas untuk mengklarifikasi ,” kata Jean.
Ia menegaskan, kasus itu merupakan Aspirasi masyarakat yang harus ditindak lanjuti.
Ia mengatakan, kendati pertemuan anatara DPRD dan pihak terkait sudah dilakukan namun, pihak DPRD akan turun lapangan untuk melihat langsung kondisi dilapangan.
“Walaupun dari dinas sudah memenuhi panggilan ini tapi dari pihak komisi III tetap akan turun kelokasi untuk mengetahui kondisi fisik disana,” kata sia.
Sementara itu, Dinas PRKP yang menangani khusus pansinmas mengatakan bahwa, soal pekerjaan di kele tersebut merupakan urusan kepala Desa.
“itu kepala desa yang berhak sepenuhnya. Jadi urusan keuangan ada ditangan kades,” kata dia.
Dugaan Penipuan
Paulus Kase Aparat Desa Kelle ,Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah warga.
Pasalnya, 6 orang warga yang ditawari pekerjaan Bak Penampung di desa tersebut hanya di bayar 600 Ribu/orang setelah bekerja dari bulan November 2019-april 2020.
Padahal, kesepakatan Awal sebelum bekerja akan dibayar 60 Per Hari. “Awalnya kami sepakat 60 ribu/hari tapi setelah 5 bulan kerja kami mau dibayar 600 ribu saja,” Kata Musa Ton salah seorang pekerja Kepada Lensantt.com, Kamis (18/06/2020).
Karena pembayaran tidak sesuai kesepakatan, sehingga hingga saat ini dirinya tidak menerima uang tersebut.
” Saya dan beberapa teman tidak menerima uang itu,” jelasnya.
Menurut dia, selain sudah ingkar janji uang senilai 600 ribu itu tidak bisa di gunakan untuk kebutuhan hidup.
“Uang itu kami buat apa, kalau 5 bulan kami pakai untuk tanam jagung sudah makan 1 tahun,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Musa Ton yang juga adalah pekerja. Menurut dia, Paulus Kase telah ingkar janji.”Awal kami kerja bulan november lalu 60/hari setelah selesai pada bulan april dia mau bayar 600 ribu saja,” kata dia.
Musa Ton yang juga menjabat sebagai kepala dusun ini mengatakan, dari data yang ia tahu besar angaran pekerjaan bak penampung dengan ukuran 4×4 itu sekitar 150 juta rupiah.
“Dari anggaran RAB yang saya tau anggaran itu sekitar 150 juta rupiah,” kata dia.
Ia berharap pemrintah daerah dan pihak DPRD Kabupaten TTS dapat memfasilitasi mereka sehingga hak para pekerja bisa di bayar.
” Saya harap kami di fasilitasi biar hak kami dibayar,” tegasnya.(iks/erick/red)
(Erick/redaksi)

Komentar Anda?

Related posts