Saturday, July 27, 2024

Tak Ditemui Kaban BPKAD, DPRD TTS Meradang, Yusuf Soru : Tidak Paham Aturan

-

Soe, lensantt.com – Wakil Ketua DPRD TTS Yusuf N Soru,SE,  merasa sangat kecewa dengan sikap Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten TTS Yohanis Lak’apu yang tidak menerapkan etika birokrasi dan etika komunikasi antar mitra kerja sebagaimana mestinya.
“Masa kami pimpinan DPRD dan Pansus LKPJ  diminta untuk ketemu Kabid. Sementara Pak Kaban  ada didalam ruangannya. Kita sudah minta untuk ketemu tapi diarahkan agar kami pimpinan DPRD dan Pansus ketemu Kabid, ” Kata Wakil Ketua DPRD TTS Yusuf Soru kepas media ini Jumat (23/2021).
Seharusnya Selaku Pimpinan di Instansi tersebut ia harus menemui anggota DPRD TTS untuk memberi penjelasan.
” Paling tidak kan pak Kadis keluar dulu dan ketemu kami, baru lanjutkan lagi kalaupun ada rapat dengan BPK. Etika komunikasi dan etika birokrasinya mesti begitu.,” ujar Yusuf Soru.
Menurut Yusuf Soru, kedatangan pimpinan dan Pansus DPRD untuk bertemu Kaban BPKAD untuk mendapatkan penjelasan rill berkaitan dengan ditundanya pembayaran gaji ASN untuk bulan April 2021.
“Ada Pengeluhan dari ASN ke DPRD dan Pansus LKPJ karena sampai dengan sekarang ini mereka belum menerima gaji. Jadi kami dari DPRD bertujuan untuk menanyakan langsung dan mendapat penjelasan dari Kadis PPAKD kira-kira masalah apa sehingga ASN lingkup Pemkab TTS hingga hari ini belum terima gaji,” jelas Yusuf Soru.
“Suru mereka sekolah lagi. Masa etika birokrasi dan etika komunikasi kayak begitu,”tambah Yusuf Soru berang.
 Merasa tidak diberikan kesempatan untuk menemui Kaban BPKAD, Yusuf Soru meminta seluruh anggota Pansus LKPJ yang terdiri Marten Tualaka (Ketua Pansus LKPJ) Uksam Selan (Wakil Ketua Pansus) Semi Sanam (Sekretaris Pansus) Marlina Lak’apu, Ruba Banunaek, Habel Hoti, Yupick Boimau, Melianus Bana, Kemas Afi, Pieter Kefi dan Thomas Lopo meninggalkan kantor BPKAD dan kembali ke kantor DPRD.
Sementara Ketua Pansus LKPJ Marten Tualaka kepada media ini mengatakan,  dirinya memahami kondisi yang demikian meskipun sudah Pansus LKPJ sudah memberitahukan bahwa Pansus ingin mendapat penjelasan dari BPKAD berkaitan adanya penundaan pembayaran gaji ASN untuk bulan April 2021. Hal tersebut dilakukan karena adanya aspirasi dari ASN yang belum mendapatkan haknya.
” Kami datang untuk bertemu dengan Kanan BPKAD untuk mendapatkan penjelasan mengenai tertundanya pembayaran gaji ASN. Tapi karena pa Kaban ada sementara rapat dengan BPK bersama pa Sekda, kami diminta untuk bertemu dengan salah satu Kabid. Ya, kalau hanya bertemu dengan Kabid makanya kita juga minta salah Kabid dari Sekretariat Dewan untuk ketemu dengan Kabid di BPKAD. Kabid ketemu Kabid. Tidak ada masalah. Yang penting kita mendapatkan penjelasannya,” kata Marten
Menurut Marten, kedatangan Pansus LKPJ yang didamping pimpinan DPRD TTS Yusuf N Soru sebenarnya tidak mengganggu agenda rapat BPKAD dengan BPK bersama Sekda TTS. Karena pertemuan antara BKP dan BPKAD bersama Sekda TTS juga menjadi harapan Pansus dan DPRD TTS secara keseluruhan.
“Kehadiran BPK juga menjadi harapan kita. Tapi kerena kondisinya tidak pas makanya kami memilih untuk mengurus Kabid bertemu Kabid saja. Kami pulang. Nanti baru kami dapat penjelasan dari salah satu  Kabid di Sekwan,” Jelas Marten Tualaka.
Penulis…. Erick Hello,
Editor….  Izak kaesmetan.

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories