Soal Penerimaan Siswa, Djumul Djami : Kuota Terbatas, PPO Kota Kupang Siapkan Solusi

  • Whatsapp
Kupang,lensantt.com- Kuota penerimaan siswa tahun 2020/2021 di Kota Kupang sangat terbatas karena jumlah Rombongan Belajar (Rombel) sudah diatur dari pusat belum lagi aturan soal Zona.
Namun, Dinas Pendidikan Dan Olah Raga (PPO) Kota Kupang sudah menyiapkan solusi agar semua siswa/i baru dapat diakomodir.
“Kami sudah siaplan solusi yakni, anak-anak yang tidak mendapat sekolah akan diakomodir ke sekolah negeri maupun suasta yang masih lowong ,” Kata Kadis PPO Kota Kupang Djumul Djami Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Rabu (1/06/2020).
Ia menegaskan, orang tua siswa tidak harus berkeras untuk menempatkan anaknya di sekolah tertentu.
Pasalnya, jika itu dilakukan maka anak tidak masuk dalam daftar Dapodik akhirnya anak itu tidak akan mendapatkan ijasah.
” Kalau dipaksakan kami siap asal buat kesepakatan di atas materai bahwa orang tua tidak akan permasalahkan jika tidak kantingi ijasah,” kata dia.
Untuk zona terdapat 10 SD dan 20 sekolah. Dari zona tersebut siswa yang mendaftar lebih dari kuot yang disiapkan. Seperti, SMPN 1 SMPN 2, SMPN 3 , SMPN 8 dan SMP 11.
“Ada sekitar 179 siswa ditolak di 5 SMP itu karena kuotanya sudah penuh,” jelasnya.
Namun lanjut dia, ada juga sekolah yang minin pendaftar salah satunnya SMPN 9 dan  beberapa sekolah negeri dan swasta.
Dan siswa yang tidak sempat diakomodir akan diarahkan ke sekolah yang masih kosong sesuai arahan dinas PPO Kota Kupang.
” Kenapa kami karena kami yang tau sekolah mana yang kosong, juknis mempwebolehkan itu,” ujarnya.
Ia meyakini kualitaa pengajar disetiap sekolah sama. Sehingga, orang tua tidak perlu ragu dimana anak mereka sekolah.
“Kualitas guru di Kota Kupang rata-rata sama jadi jangan ragu,” tegasnnya. (Ikz)

Komentar Anda?

Related posts