Di Desa Neobana, Pansus DPRD TTS Temukan Pekerjaan Bak Gagal Total

  • Whatsapp
So’e,lensantt.com-  Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD TTS kembali menemukan pekerjaan bak penampung yang dikerjakan oleh dinas PUPR Kabupaten TTS pada tahun 2016 Di Desa Neobana, Kecamatan Neobana gagal total.

Bukan hanya itu hasil uji petik dilapangan, bak tersebut mubasir alias tidak digunkan. Terkuaknya masalah ini saat pansus turun ke desa Noebana kecamatan Noebana pada, Selasa, (30/06/2020).

Menurut Camat Noebeba, Soleman F. Foeh mengkaui,
pembangunan bak penampung air di Desa Noebana Kecamatan Noebana kabupaten TTS gagal total dan mubazir.

Read More

Bagaimana tidak,  sejak bak air ini dikerjakan tidak ada air yang terisi, . Dugaan sementara, pekerjaan ini tidak selesai sehingga menimbulkan kerugian negara yang cukup siknifikan.

“Banar Bak penampung ini dibangun guna menampung air untuk didistribusikan kepada masyarakat desa Noebana, namun karena air sama sekali tidak ada maka masyarakat pun tidak pernah menikmati manfaatnya, dan persoalan ini sudah saya laporkan namun tidak pernah direspon oleh dinas PUPR, serta saya juga mengusulkan di musda dan musrembang namun tidak terjawab”, kata Soleman.

Lanjut Soleman Foeh, dana pekerjaan itu  bersumber dari anggarannya dari APBD 2. Mirisnya, sebagai camat ia tidak tahu besaran anggaran tersebut.

Ia mengharapkan, Pembangunan Bak Penampung air ini bisa di lanjudkan pekerjaannya sehingga dapat menjawab kesulitan atau kekurangan air bersih di desa Noebana kecamatan Noebana. jelas Soleman.

Wakil ketua pansus LKPJ bupati TTS tahun 2019, Uksam Selan, yang juga adalah ketua komisi I DPRD TTS mengatakan bahwa, bak penampung yang di kerjakan pada tahun 2016 lalu oleh dinas PUPR, sama sekali gagal total. Karena pekerjaannya belum selesai dan bak penampungnya juga sama sekali tidak terisi air.

“Pekerjaan ini dibawah tahun 2019, yang mana bukan tanggung jawabnya Bupati Tahun, namun ini hal ini menjadi perhatian agar proyek pekerjaan di tahun 2019 yang menyentuh langsung masyarakat tidak boleh gagal dan mubasir seperti proyek pekerjaan bak penampung di desa Neobana. lanjut Uksam Selan, karena waktu pansus semakin singkat, sehingga pansus akan merekomendasikan persoalan ini kepada komisi III DPRD TTS untuk menindaklanjuti, sehingga masyarakan jangan dikorbankan, serta ada yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara”, jelas Uksam.(erick)

Komentar Anda?

Related posts