Kupang, lensantt.com- Adhitya Nasution selaku pengacara Keluarga Korban Kasus Pembunuhan sadis Ibu dan anak (Astrid Manafe dan Lael Maccabe) membuat terobosan yakni, menyarahkan rangkuman penanganan kasus pembunuhan tersebut.
” Keluarga Korban akan berkunjung ke jakarta untuk menyerahkan rangkuman penanganan kasus Pankase, ke Mabes Polri Dan Kejagung RI,” Kata Adhitya Nasution Rabu, di hubungi Via telepon seluler (26/01/2022)
Menurut Adhitya, Keluarga Korban akan bertolak dari Kupang ke Jakarta pada pukul 15.00 wita pada
“Hari ini keluarga korban akan ke Jakarta, penerbangan jam 15:00 Wita, dari Kupang ke Jakarta,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan itu menjadi atensi publik khususnya masyarakat NTT.
Masyarakat akhirnya membetuk Aliansi peduli keadilan. Untuk menuntuk keadilan karena aliansi menilai Polda NTT masih lamban dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Hingga kini, kasus pembunuhan yang menewaskan dua nyawa itu, Polda NTT hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka. (Ikz)

