Kupang,lensantt.com- Kuasa Hukum korban pembunuhan ibu Dan Anak (Astrid Manafe dan Lael Maccabe) Adhtya Nasution dengan lantang meminta Jenasah korban di Autopsi ulang.
Pengacara muda ini meminta, Autopsi dilakukan oleh tim Forensik dari RSU. Polri Kramat Jati.
“Kami berharap tim forensik yg langsung diterjunkan oleh mabes polri dalam hal ini tim dari RSU.Polri Kramat Jati, ” Kata Adhitya Nasution saat dihubungi media ini via telpon seluler, Rabu, (26/01/2022).
Ia memgungkapkan, Alasan permintaan Autopsi ulang karena menuruk keluarga koraban tdak ada persesuaian antara hasil visum penemuan jenazah dengan Rekonstruksi pembunuhan.
“Tidak ada penyesuain hasil visum dengan rekontruksu yang bisa menunjukkan bagaimana kepala astrid pecah, lebam muka, lebam ditangan, dan pembekapan sebagaimana hasil visum,” tegasnya.
Ditegaskannya, Kejanggalan sebagaimana pada poin pertama ada yang tidak sesuai antara hasil rekonstruksi dengan hasil visum.
“Jadi keluarga mempertanyakan luka ditubuh korban dari mana? Lalu tidak adanya perlawanan dari Astrid pada saat rekonstruksi apakah betul hanya pasrah dicekik? Sedangkan astrid memiliki ilmu beladiri,” Ucap Adhitya.
Ia juga meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar menurunkan tim Mabes Polri tangani kasus pembunuhan tersebuy.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak kapolri namun harapan kami bukan hanya meminta polda ntt transparan terhadap kasus ini tapi juga harus menerjunkan tim dari mabes polri untuk mengungkap kasus ini lebih jauh,” tegasnya. (Ikz)