Kupang,lensantt.com – Bantuan Langsung Tunai yang digulirkan untuk masyrakat sempat menuai polemik.
Hak itu juga terjadi dikelurahan sikumana-Kota Kupang. puluhan warga mendatangi Kantor Lurah untuk melakukan protes lantaran tidak kebagian BLT.
Padahal, untuk diakomidir tentunya melalui proses panjang dan juga keputusan untuk menerima ada pada pemerintah pusat.
Ketua RT 14. RW.006 Keluarahan sikumana Alpius Kamuikan bergerak cepat mengantisipasi hak itu. Ia mendatangi setiap rumah penerima BLT Covid-19 untuk menyerahkan formolir.
Kepada media ini beberapa waktu lalu ia menegaskan, dari sekian banyak penerima di wilayah itu Mansur M Awad
seorang penerima yang saat ini dalam keadan sakit.
“Ada penerima dalam keadaan sakit,” kata Alpiuus Kamoikar kepada media ini beberapa waktu lalu.
Namun sebagai Ketua RT wajib menyerahkan formolir ke pihak keluarga.”Itu tugas saya,” kata dia
Selain mansur, ia juga telah menyerahkan formolir kepada penerima yang berdomisili di RT 14.
Disinggung soal aksi demo warga ia mengatakan, itu adalah hak warga. “Intinya keputusan bukan ada di saya, ” kata dia.
Masih terkait demo, ia meyayangkan apa yang dilakukan oleh warga pasalnya, para pendemo tersebut ada juga adalah penerima PKH.
“Ada juga yang terima PKH tapi ikut demo ini yang buat saya bingung,” tegasnya. (Ikz)