Saturday, July 27, 2024

Tak Serahkan BPKB Mobil, Putu Dedi Aryadi Polisikan FIF Kupang

-

Kupang,lensantt.com – Kecewa dengan kinerja PT  FIF Kuoang  Putu Dedi Ariadi, warga RT 020 RW 009, Desa Oeltua, Kelurahan Oeltua, Kecamatan Tabenu, Kabupaten Kupang, NTT melaporkan pimpinan FIF Grup Kupang ke Polda NTT.

Ia mengaku, kecewa dengan PT FIF Grup Kupang. Pasalnya, hingga kini, ia belum memperoleh BPKB mobil yang dikreditnya sejak 2016 lalu. Padahal, mobil jenis Fortuner itu sudah dilunasi sejak 7 November 2018.

Dilansir surya Flobamora  belakangan terungkap, jika BPKB mobilnya sedang bermasalah dengan Adira Sejahtera Mandiri (ASM) milik Rafi yang sedang terjerat kasus penipuan dan penggelapan.

Ironisnya, BPKB itu diserahkan FIF ke polisi sebagai barang bukti penipuan yang melibatkan, Rafi selaku pemilik sorum ASM.

“Sudah jadi hak saya, karena saya sudah lunasi mobil. Tetapi BPKB mobil dijadikan barang bukti masalah FIF dengan ASM. Sekelas leasing kok kerjanya begini, Sebagai konsumen saya sangat kecewa,” ujar Putu kepada wartawan, Sabtu (6/6/2020).

Berbagai upaya pendekatan dengan FIF pun dilakukan. Namun, FIF terus berjanji. Merasa tertipu, ia pun membuat laporan polisi ke Polda NTT.

Sesuai SP2HP yang diterimanya pada 12 Mei 2020, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Saya laporkan kepala FIF Kupang terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Saya hanya FIF serahkan BPKB mobil saya,” katanya.

Kepala FIF Kupang, Frans Budi Sulistyo, membenarkan jika BPKB mobil itu diserahkan ke polisi sebagai barang bukti kasus yang menjerat kepala ASM, Rafi.

“BPKB nya ada, bukan digelapkan. Sekarang di polisi sebagai barang bukti dan persoalan ini kita sampaikan ke konsumen,” Katanya (ikz/suryaflobamora)

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories