Alasannya, terkendala masalah klasik soal data penerima dari kabupaten/kota belum jelas.
“Dananya belum kami salurkan, karena masih menunggu data dari kabupaten/kota untuk penyalurannya. Sampai sekarang data iti belun jelas,” kata Kepala BKD NTT, Zakarias Moruk saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD NTT, Selasa (9/6/2020).
Dalam RDP itu, DPRD NTT mendesak agar dana tersebut segera disalurkan ke kabupaten/kota guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurut dia, ada beberapa skenario atau skema yang akan dilakukan, jika data penerima JPS belum juga diterima. Salah satunya yakni mengirim dana tersebut ke kabupaten/kota untuk segera disalurkan ke masyarakat.
“Jika dibagi ke 22 kabupaten/kota, maka per kabupaten mendapat sekitar Rp4 miliar untuk JPS,” katanya.
Selain bantuan JPS, jelas dia, ada juga bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 bagi 236 kepala keluarga (KK). Sehingga harus dicocokan agar tidak terjadi pendobelan penerima dana itu.
“Dari pusat ada bantuan PKH, dana desa dan non tunai,” ujarnya.
Dia mengaku, sejauh ini baru 11 kabupaten yang memasukan data penerima JPS ke Dinas Sosial NTT. “Jadi kami segera salurkan dana itu ke 11 kabupaten yang telah masukan data itu,” ujarnya.(ikz/mediantt)