Saturday, July 27, 2024

Saling Klaim Tanah, Lurah Nonohonis : Ini Tanah Pemerintah

-

Soe, lensantt.com – saling klaim tanah antara Alm. Domi Mella dan Pemda TTS berbuah proses pemakaman almarhum,Terhambat akibat tanah dan bangunan adalah milik pemerintah daerah.
Kepala kelurahan nonohonis Yeskhial Lak’apu A.Md saat dihubungi via telepon  pada sabtu 12 september 2020, menjelaskan, bahwa pihak Kelurahan dan kecamatan sudah kordinasi dengan pihak korban saat awal-awal, bahkan waktu penggalian liang kubur pun pihak pemerintah kelurahan sudah kordinasi untuk proses penggaliannya.
“kalau bisa dipindahkan dari aset negara tersebut. Namun keluarga tidak mengindahkan permintaan pemerintah,”kata dia.
Lanjut lakapu,  tanah dan bangunan tersebut milik pemerintah daerah namun almarhum memilih untuk menetap di tempat itu.
Lakapu juga mengatakan,  proses pemakaman tersebut mau diadakan dimana saja tetap pemerintah siapkan lahan untuk pemakaman. Jika hanya diseputaran nonohonis, kelurahan juga sudah siapkan lahan.
Menurut babinsa nonohonis Martinus Fai, saya hanya sekedar menjaga namun untuk urusan yang berkelanjutan dirinya tidak tau soal itu. Itu semua tergantung pemerintah daerah dalam hal BUPATI yang mengatur, jadi saya sebagai babinsa cuman ikut menjaga saat proses prosesi pemakaman.
Namun salah seorang pekerja kubur yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan bahwa selama ini dirinya juga tidak tahu menau soal status tanah tersebut, jadi dirinya hanya tau soal kerja saja. Sebenarnya proses pemakaman berlangsung hari ini tepat jm 10.00 namun karena masih bertantangan dengan pemerintah sehingga masih agak terlambat.
Pihak keluarga juga sudah menghubungi pak bupati namun bupati sementara rapat di salah satu hotel di TTS makanya hingga jm 12 belum ada gejala proses pemakaman.
Penulis….. Erick Hello

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories