More
    HomeEkbisMarten Tualaka Pertanyakan Tanggapan Pemda TTS

    Marten Tualaka Pertanyakan Tanggapan Pemda TTS

    Soe, lensantt.com – DPRD TTS menggelar sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah penetapan APBD Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun anggaran 2020/2021, pada masa persidangan 111 tahun 2020 di Aula gedung DPRD TTS.
    Paripurna tersebut dihadiri oleh bupati TTS Epy Tahun, sekda TTS Marten Selan,
    Ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mbau S.E, wakil satu DPRD TTS Religius Usfunan S.H, wakil dua DPRD TTS Yusuf Nikolas Soru. Bserta seluh anggota DPRD TTS dan bahkan semua OPD yang ada di kabupaten TTS.
    Dalam penyampaian masing-masing anggota DPRD, Uksam Selan menyarankan,  kepada pihak pemerintah agar menyiapkan rancangan peraturan daerah terkait seleksi perangkat desa yang baru dilantik. komitmen tidak jika pada akhir tahun. Untuk perda soal perangkat daerah harus ada perubahan.
    Sementara Beni Saekoko mempertanyakan terkait ranperda poin penyiapan modal, belum ada pembahasan. Untuk itu dari fraksi PKPI meminta pihak BANK NTT untuk menjelaskan sudah berapa banyak BANK NTT membantu masyarakat di TTS. Banyak hal yang disampaikan beni saekoko. Tetapi semua belum ada Ranperda yg ditetapkan.
    Sementara Marthen Tualaka juga menambahkan bahwa poin-poin yang sudah diusulkan oleh beberapa pembicara terdahulu harus ada tanggapan dari pemerintah agar berkaitan dengan instansi.
    ” Mengenai surat yang masuk dan sudah ada pembahasan, harus ada tanggapan dari pemerintah ” jelasny.
    Lanjut Tualaka,  ada beberapa poin yang tidak sempat dijelasakan oleh pemerintah daerah kira-kira ada apa.?
    Sedangkan tanggapan dari pihak pemerintah daerah yang disampaikan oleh Bupati TTS Epy Tahun terkait detail tata ruang penataan kawasan boking, itu difasilitasi oleh pemerintah pusat. Beberapa bulan lalu kami kejakarta dan sudah sosialisasi ujar tahun.
    Mengenai boking daerah berkembang status jalannya nasional. Boking juga merupakan daerah yg bisa dilintasi oleh negara tetangga RDTL, sehing bisa dikatakan jalur lintas selatan.
    Tentang penetaan modal BANK NTT,
    Sebagian dari APBD sebagiannya harus ditambahkan ke pihak BANK sebagai pemambahan modal.
    Susunan perangkat daerah UU sudah ada tinggal saja kita tetapkan di daerah, dan kita sesuaikan dengan perda.
    Penulis.     :  Erick Hello
    Editor         : Izak E Kaesmetan

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img