Pospera TTS  Serahkan 26 Temuan Kasus Seleksi Perangkat Desa Ke Sekda TTS, Ketua : Perekrutan Seleksi Sesuai Ranking

  • Whatsapp
So’E,lensantt.com – Kasus seleksi perangkat desa di kabupaten TTS tak kunjung usai.
 DPC POSPERA TTS melaksanakan fungsi kontrolnya. Terbukti 26  kasus dari 266 desa menjadi temuan Pospera TTS.
Temuan tersebut kemudian diserahkan ,kepada pemerintah dan diterima langsung Oleh Sekda TTS bapak Marthen Selan untuk di serahkan kepada Bupati TTS pada kamis (10/09/2020)
ketua DPC DPC POSPERA TTS Yerim Fallo mengatakan, Pospera akan terus kawal peramasalahan seleksi Perangkat Desa sampai tuntas dengan jujur,adil dan bermatabat.
“Kami akan terus kawal kasus ini,” tegasnya.
Bersama Sekda TTS pospera bersepakat dengan apa yang di sampaikan, Sekda sebagai ketua umum Panitia Seleksi Perangkat desa di TTS beliau akan menyampaikan 3 cara atau mekanisme penyelesaian persoalan seleksi perangkat desa kepada Bupati TTS
Diantaranya, kembalikan perekrutan Seleksi perangkat desa sesuai  hasil perengkingan  dan dilakukan secara terbuka , mengkroscek kembali Nilai berdasarkan dokumen perengkingan , melibatkan Pemerintah Daerah, Camat,Desa dan kepanitiaan pada setiap Tingkatan baik PMD,Camat dan Desa, DPRD TTS serta POSPERA TTS
DPC Pospera TTS mendesak agar segera di selesaikan persoalan Seleksi Perangkat Desa sejak dini agar tidak berdampak pada pembayaran Gaji perangkat dan lainya sebab sesuai pernyataan Sekda TTS bahwa sebelum persoalan Perangkat Desa Diselesaikan maka NIPDES tidak akan di terbitkan oleh SEKDA TTS dan ada desa yg belum terbitkan SK pelantikan
Jika Dalam Hal menyelesaikan Persoalan seleksi perangkat desa masih jauh dari rasa keadilan dan Kebenaran maka DPC POSPERA TTS akan mempertimbangkan untuk mengambil Langkah hukum lainya .ucapnya.
Penulis    : Erik Hello

Komentar Anda?

Related posts