More
    HomeKota KupangRDP : Keluarga, DPR dan Pemkot Kupang Sepakat Kembalikan Nama W.J Lalamenmentik  

    RDP : Keluarga, DPR dan Pemkot Kupang Sepakat Kembalikan Nama W.J Lalamenmentik  

    Kupang,lensantt.com – Pergantian nama mantan Gubernur NTT menuai polemik pasalnya, mantan Gubernur itu berjasa bagi Provinsi NTT sehingga tidak perlu diganti.
    Melihat Polemik tersebut akhirnya Komisi I DPRD Kota Kupang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota DPR, Keluarga Lalamentik dan pihak Pemkot Kupang pada Selasa, (21/02/2023).
    Dalam Pertemuan tersebut sempat terjadi adu argumen antara keluarga dan pihak Pemkot Erlyn Kua perwakilan keluarga mempertanyakan alasan pergantian nama tersebut. karena jika dilihat dari jasa. Alm. W.J Lalamentik punya jasa besar untuk NTT.
    “Apa alasan mendasar penggantian nama tersebut?, ” tanya Erlyn.
    Ia juga mengatakan, Pemkot Kupang terikesan mengambil langkah sendiri dalam proses penggantian nama tersebut pasalnya, pihak keluarga dan DPRD tidak tahu soal proses itu.
    “Kami keluarga tidak diberitahu,” Ujarnya.
    Sementara itu anak Kandung  W.J Lalamentik Magie Lalamentik mengatakan, Keluarga merasa dilecehkan setelah melihat  papan nama ayahnya terbuang dipinggir jalan.”Kami merasa dilecehkan melihat papan nama ayah kami dibuang begitu saja,” Jelasnya.
    Padahal lanjutnya, W J Lalamentik yang merupakan Gubernur NTT tentunya melakukan banyak hal untuk Provinsi NTT. ” sebagai seorang Gubernur tentunya ia melakukan banyak hal untuk NTT,” tegasnya.
    Ditempat yang sama Yufen Tukumg selaku ketua Komisi DPRD Kota kupang mengatakan, Proses tersebut memang tidak diketahui pihak DPRD Kota Kupang sebagai mitra.
    “Kami memang  tidak tahu menahu soal proses pergantian nama jalan itu,” ujarnya.
    Ia menegaskan, Apapaun alasanya nama jalan  W.J Lalamentik harus tetap. ” Beliau pelaku sejarah di NTT  masih ada nama jalan di Kota Kupang yang belum dipakai,”tegasnya.
    Anggota DPRD Kota Kupang Yosep Dogon mengatakan, W.J Lalamentik merupakan mantan Gubernur sehingga harus di harga. Tidak serta merta mengganti nama tanpa melalui proses. Sebagai mitra harusnya di diskusikan bersama saat pengambilan keputusanpenting seperti ini. “Ini akibatnya Kalau DPRD dan Pemkot Tidak duduk bersama, ” Jelasnya.
    Ditempat yang sama anggota DPRD Kota Kupang Yance Ndaumanu menegaskan,
    hal yang wajar jika kelarga meminta kembalikan nama pasalnya,  Keluarga W J Lalamentik tidak pernah minta kepada pemerintah. “Ini penghargaan kepada W J Lalamenti bukan keluarga, Kembalikan nama jalan solusi yang paling baik” katanya.
    Ia menegaskan, Harusnya  melalui kajian yang baik soal penggantian nama. “Sebenarnya ada urgensi apa sampai nama jalan itu diganti,” kata dia.
    Jefry Pelt selaku Asisten I mewakili Pemkot Kupang menegaskan,  Pj Walikota Kupang George Hadjon telah mengambil keputusan untuk nama jalan W. J Lalamentik tetap pada tempatnya. Sedangkan,Brigjen Imam Budianto akan diberi penghargaan pada nama jalan di depan Korem (depan GOR) atau di samping Korem (Arah menuju SMAN 5 Kupang).
    Saat ini lanjutnya, Pj Walikota telah membentuk tim untuk melakukan kaiian. ia menambahkan, Nama jalan yang ada di Kota Kupang termasuk W J Lalamentik akan dibuatkan SK.”Nama jalan di Kota Kupang akan di buat SK,” tegasnya. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img