Ragu, Jhon Ricardo Janji Telusuri Penyaluran PIP Versi Pemkot

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Koordinator  Sekber Relawan Jokowi Jhon Ricardo berjanji akan menelusuri penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Pasalnya, dari beberapa data berhasil dikumpulkan  penyaluran PIP juga tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Bapak saya hanya bilang, tidak semua penyaluran PIP versi Pemkot itu sudah sesuai aturan ada beberapa data yang sudah kami dapat,” Kata Jhon Ricardo saat menggela pertemuan antara Sekber Relawan Jokowi dan Pemkot Kupang  Selasa (24/01/2017).

Dia mengaskan, jika merujuk dari surat edaran kemetrian pada tanggal 18 Januari 2018 maka tidak mungkin PIP yang disalurkan oleh Pemkot sudah sesuai dengan aturan. Dia menambahkan,  jika dilihat dari aturan tersebut maka pihak pemkot melalui para kepsek sebenarnya sudah ada permasalahan hukum.

“Kalau kita melihat dari surat itu maka pemkot sebenarnya sudah bermasalah hukum karena sudah menyalurkan, sementara itu pemangku kepentingan belum ada penyaluran sejak tanggal itu, “ Kata dia.

Sekber relawan Jokowi kata Ricardo,  tidak mempunyai kepentingan tertentu terkait permasalahan PIP hanya semata-mata memperjuangakan hak-hak rakyat.”Kami tidak punya kepentingan apa-apa ini perjuangan kami untuk rakyat kota kupang,” tegasnya.

Ricardo menutukan, sebenarnya pemerintah kota dan relawan jokowi mempunya spirit yang sama yakni, memperjuangkan hak-hak masyarakat kota kupang untuk itu, seharusnya pihak pemkot mempermudah segala urusan pencairan PIP.

“Kita sebenarnya punya spirit yang sama jadi jangan lah mempersulit pencairan PIP,” tkata dia.

Dalam pertemuan tersebut Ricardo Juga memberi deadline kepada pihak pemkot, paling lambat pekan depan semua penerima PIP yang telah diverifikasi sedah dapat mencairkan dan tersebut.

“Saya minta pekan depan sudah Surat keterangan  untuk penerima yang terverifikasi, luculah kalau sekolah verifikasi samapi dua mingg,” jjelasnya.

Untuk diketahui, Dalam pertemuan tersebut, terjadi kesepakatan anatara pihak sekber relawan jokowi dan pemkot kupang. Bahwa pihak sekolah segera memverifikasi penerima yan diusulkan oleh pemangku kepantingan. Setelah diverifikasi pihak sekolah wajib memberi surat keterangan kepada para penerima. (Ikz)

 

Komentar Anda?

Related posts