KUPANG, lensantt,com – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua berinisial LVCA (VA) dipolisiakan, pasalnya anggota dewan yang terhormat dari fraksi PDI Perjuangan Sabu Raijua itu diduga menghina Ny. Irna Dira Tome yang adalah istri Bupati Sabu Raijua.
Kepada wartawan Kasat Reskrim Polres Kupang, IptuSimson S.L. Amalo menjelaskan pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus tersebut.
“Benar, ada laporan dari Keluarga Dira Tome terhadap anggota DPRD Sabu Raijua dengan isial VA dengan tuduhan melakukan penghinaan di media sosial Facebook. Saat ini kita sudah mulai penyelidikan dengan periksa saksi-saksi,” katanya pada Selasa, 24 Januari 2017.
Dijelaskannya, Bahwa selain dugaan penghinaan VA juga melanggar Unndang-undang ITE sehinggapihaknya akan meminta pendapat ahli cyber. Jika terbukti maka yang bersangkutan terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.
“kita akan melakuka kerja sama dngan kominfo maupun Cyber Criem ntuk menuntaskan kasus in. intinya kita sudah lakukan penyidikan,” ungkanya.
Semantara itu sebagai pelapor, Apri Dira Tome mengatakan, pihaknya melapor VA karena telah melakukan penghinaan terhadap keluarganya. Dia mengaku bahwa semua percakapan di FB sudah d Capture sebagai bukti.
“Saya sudah capture semua percakapan sebagai bukti,” tegasnya. (Ikz/SN/NTTupdate)