More
    HomeEkbisProgram  Internet Desa Tak Pernah Dibahas di DPRD  TTS

    Program  Internet Desa Tak Pernah Dibahas di DPRD  TTS

    So’E, lensantt.com – Program internet Desa ternyata tak pernah dibahas pada sidang anggaran DPRD TTS.

    ” Anggaran Internet desa tidak pernah dibahas di DPRD TTS,” Kata Anggota DPRD TTS Marthen Tualaka kepada media ini Kamis (18/03/2020) via telepon seluler.
    Ia menegaskan, Soal internet desa pihak DPRD TTS tidak mengintervensi pasalnya, pemabahasan keseluruhan untuk dana desa.
    ” Kami tidak terlalu mengintervensi sudah dibahas keseluruhan untuk anggaran dana desa,” jelasnya.
    Hal itu karena pembahasan sudah dilakukan ditingkat Musayawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes) hingga ke PMD.
    Dirinya menyesali penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Harusnya lanjut dia, anggaran tersebut diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.
    “Harusnya anggaran tersebut untuk kesejahteraan masyarakat, ini kan tidak urgen,” tegasnya.
    Ia menegaskan, semua program sebenarnya melalui persetujuan seluruh aparat desa dan masyarakat.
    “Semua program harus melalui persetujuan seluruh elemen,” kata dia.
    Ia menegaskan, program internet desa belum terlalu diperlukan.”sekali lagi ini belum urgen,” jelasnya.
    Media sempat melakukan konfitmasi ke pihak telkom namun belum mendapat tanggapan.
     
    Nama Anak Bupati TTS Nita Tahun Disebut Dalam Kasus Program Internet Desa
    Dilansir poskupang Nita Tahun, S.Kep. Ners, nama anak kedua Bupati TTS, Egusem Piether Tahun disebut dalam pusaran kasus internet desa. Uang pembayaran internet desa disebut disetorkan kepada Nita di kantor Plasa Telkom Cabang Soe.
    “Uang pembayaran internet desa ini kami berikan kepada Nita Tahun di Plasa Telkom Cabang Soe. Apakah dia pegawai Telkom atau tidak, kami tidak tahu. Kami hanya diarahkan untuk membayar kepada beliu,” ungkap Kepala Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Apris Fuah didampingi Jeremias Kollo, Kasie Kesra Dea Boentuka.

    Kades Merasa Rugi

    Apris mengaku menyesal mengambil program internet desa tersebut. Selain terlalu mahal, kuota  internet yang diberikan sangat kecil dan jaringannya lelet. Untuk memasang peralatan internet desa, pihak desa harus merogoh kocek senilai Rp. 36.850.000. padahal kuota per bulannya hanya 10 Giga dengan kecepatan 6 MBPS.

    Rugi Kakak ambil ini program. Mereka datang pasang ini alat sepotong saja kami bayar 5 juta. Biaya maintenancenya 2 juta. Sedangkan biaya berlangganan satu tahun 26.500.000. Tapi hanya dapat kuota 10 GB per bulan. Kalau Rp. 26.500.000 kita bagi 12 bulan maka kita bayar per bulan Rp.2.200.000 lebih hanya untuk kuota 10 GB. Ini tidak rugi bagaiama. Belum lagi internetnya lelet. Sedangkan kalau kita beli kuota internet pakai XL, 40 GB hanya Rp. 70.000,” ujarnya dengan nada kesal.

    Merasa rugi dengan program tersebut, dirinya memutuskan untuk memutus jaringan internet desa tersebut per Januari 2021. Dirinya sempat menyampaikan keinginan untuk memutus internet desa tersebut kepada pegawai pegawai Plasa Telkom namun oleh pegawai tersebut menyebut tidak bisa.

    “Kami minta kasih putus mereka tidak mau, ya sudah saya kasih putus sendiri,” sebutnya dengan nada kesal.

    Petugas Teknis Plasa Telkom Cabang Soe, Odi Tasuib membenarkan jika Nita Tahun pernah berkantor di Plasa Telkom Soe guna mengurus program internet desa. Nita sendiri menurutnya merupakan pegawai Telkom Kupang dari Divisi Mango yang mengurus program internet desa.

    Seluruh urusan terkait kontrak kerja,  pemasangan dan pembayaran program internet desa langsung diurus oleh Telkom Kupang. Pihaknya (Plasa Telkom Soe) tidak mengurus program tersebut.

    “Ibu Nita Tahun itu pegawai dari Telkom Kupang. Dia hanya beberapa kali ke kantor Plasa Telkom Soe ini untuk mengurus program internet desa. Kami dari Plasa Telkom Soe tidak mengurus program tersebut, karena langsung dihendel dari Telkom Kupang,” paparnya.

    Perbandingan harga pemasangan internet desa denga indi home berbeda bak langit dan bumi.

    Untuk mendapatkan layanan internet unlimited dengan kecepatan 20 MBPS anda hanya perlu membayar 345 ribu. Sedangkan perbulannya sekitar 380-an ribu. Bak langit dan bumi, dimana program internet desa dengan kecepatan hanya 6 MBPS menelan anggaran hingga Rp.36.850. 000.

    Diberitakan sebelumnya, Program internet desa yang dibiayai dari anggaran dana desa Tahun 2020  yang dikerjakan Telkom di kabupaten TTS terindikasi bermasalah. Bahkan sejumlah kepala Desa telah dipanggil jaksa Kejari TTS untuk dimintai keterangan terkait proyek yang dikerjakan pada tahun 2020 tersebut. (REDAKSI)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img