Soe, lensantt.com – Aksi kekerasan terhadap bawahan kembali terjadi di kabupaten TTS Kini menuai sorotan publik.
Kasus tersebut, dialami langsung oleh korban Epy Talan salah satu staf biasa di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS yang terjadi pada, Rabu 15/06/2022 lalu pelakunya adalah Kepala Dinasnya sendiri atas nama Pit Pah.
Melihat aksi tak terpuji itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera TTS Yerim Yos Fallo Kepada media ini Via whatsApp pada Kamis (23/06) mengutuk aksi Kadis tersebut.
“Itu aksi tidak teerpuji” tegasnya.
Menurut dia, hal seperti itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. ‘ Harus ditintak tegas oleh polisi,” tegasnya.
‘Jika dibiarkan seperti Kasus pencurian Cendana Yang terjadi pekan lalu maka patut dipertanyakan ada apa dibalik itu semua,” Tambahnya.
Lanjut fallo, tidak ada status berbeda Di mata Hukum. Ia meyakini, penegak hukum pasti akan memproses setiap kasus sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Mau kadis mau siapapun itu jika melakukan pelanggaran hukum harus di proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” Tuturnya.
Bahwa ada Ruang Restorasi Juctice (mediasi) itu silahkan saja jika Korban dan keluarga menerima tawaran itu tetapi jika tidak maka proses harus tetap berjalan karna Hukum adalah panglima Tertinggi di Negara kita.
Menurut dia, seorang pejabat seperti kadis melakukan Tindakan harus selalu di dasari regulasi misalnya, masalah atau kasus cendana tersebut terlepas dari kasus nya Delik aduan dan belum terbukti .
“Mereka tidak asal berbuat karna semua langkah yang di ambil itu di awasi dan di lihat juga oleh Rakyat,” jelasnya.
Kasus penganiayaan oleh Kadis Ketahanan Pangan TTS harus diproses sehingga memberikan Efek jera sehingga kedepan tidak terjadi lagi hal yang sama.
“Hadi kepala Dunas bukan untuk menindas dan menganiaya orang lain apalagi orang tersebut adalah bawahan nya sendiri,” pintanya.
“Menjadi kepala dinas bukan untuk marah marah orang dan pukul orang, Saya pikir pejabat seperti itu harus banyak belajar bagaimana caranya menjadi seorang pemimpin yang baik,” tambahnya.
Sementara korban Epy saat dihubungi via telepon pagi ini Kamis (23/6/2022), mengatakan, tidak akan ada perdamaian kendati aparat memberi istilah damai walaupun pihak kepolisian memberi ruqng mediasi
“tidak ada istilah damai,”jelasnya.
Ia merasa kecewa dan sangat sakit hati ketika mengingat kembali kejadian yang telah menimpa dirinya.
“Apalagi saya sebagai orang tua untuk anak-anak saya dirumah, otomatis harga diri saya terlihat rendah jika mau damai. keluarga besar juga turut merasa kesal dengan kejadian ini jadi kalau ada indikasi damai harus kami adakan pertemuan keluarga untuk merunding dulu,” Tutupnya.
Hingga berita ini dipublikasi media ini berusaha menghubungi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Piet Pahi namun tidak direspon.
Penulis. Erick Hello
Editor. Izak kaesmetan