Polisi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Bebas Berkeliaran

  • Whatsapp
Zeth Blegur Anggota Polresta Kupang Kota Yang diduga mencabuli anak kandungnya
Anggota Polresta Kupang Kota Yang diduga mencabuli anak kandungnya
Anggota Polresta Kupang Kota Yang diduga mencabuli anak kandungnya

Kupang,lensantt.com – Zeth Andreas Blegur (39) Anggota Polresta Kupang Kota pelaku Pencabulan terhadap anak kandungnya  sendiri saat ini masih bebas berkeliaran. Hal ini terungkap saat mantan istri pelaku Natalia Da Rosa memergoki pelakusedang berdiri di salah satu terminal bayangan dikabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

“Pak, Saya lihat dia (Pelaku) di terminal di kefa sedang menjijing tas,” ungkap da rosa kepada wartawan di depan kantor Pengadilan Tinggi Kupang, jum’at (08/01/2016).

Da rosa menegaskan, saat dirinya sempat kaget melihat pelaku pasalnya, pelaku tidak sendirian tapi bersama korban,”Saya sempat kaget ketika melihat mantan suami saya bersama dengan anak saya, masa pelaku dan korban bisa bersama-sama,”tuturnya.

Ia menuturkan, setelah dirinya melapor pada beberapa waktu lalu Blegur sempat ditahan namun pada tanggal 20 desember lalu pelaku dilepas dengan alas an yang tak pasti. Ia sangat menyesalkan, tindakan pihak kepolisian yang melepaskan pelaku berkeliaran bebas padahal, jika melihat dari kasus pelaku seharusmya mendekam di penjara.

Pada kesempatan tersebut ia sempat mengisahkan, kalau dirinya sering mendapat perlakuan kasar bahkan dirinya sempat di pukul hinngga belumuran darah. Untuk diketahui, Natalia da rosa melaporkan dua kasus yakni, pencabulan dan kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).(ikz)

Komentar Anda?

Related posts