Kota Kupang,lensantt- Komitmen Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menangani sampah di Kota Kupang tidak Main-main.e Walikota Kupang ini menggandeng semua steak holder untuk mewujudkan tujuan tersebut
Kali ini ia nerima audiensi dari tiga Kapolsek baru, masing-masing Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu, S.H., dan Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., di ruang kerja Wali Kota Kupang, Rabu (9/4).
Kunjungan ketiga Kapolsek tersebut selain untuk mempererat silaturahmi, juga bertujuan memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang baru saja dilantik. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Kepolisian dan Pemerintah Kota Kupang dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dan pengamanan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, para Kapolsek menyampaikan komitmen mereka untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Kupang dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya terkait keamanan dan persoalan sosial kemasyarakatan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk mendukung program-program strategis Pemerintah Kota Kupang.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyambut baik inisiatif para Kapolsek tersebut. Ia menegaskan bahwa dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan sejahtera.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Diharapkan sinergi yang dibangun bersama jajaran kepolisian dapat berdampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan warga Kota Kupang,” ujar Wali Kota.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak jajaran kepolisian untuk turut berperan dalam upaya penanganan sampah di Kota Kupang. Ia berharap para Kapolsek dapat membantu memberikan edukasi dan pengawasan terhadap masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Pemerintah Kota Kupang, lanjutnya, tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur sanksi dan denda bagi pelanggar aturan kebersihan. Upaya ini didukung oleh langkah konkret berupa penyediaan tong sampah di seluruh RT yang berjumlah sekitar 1.300 unit, serta pengangkutan sampah menggunakan motor listrik menuju kontainer sampah di kelurahan.
Di tingkat kecamatan, Pemerintah Kota juga akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sampah organik akan diolah menjadi pupuk dan maggot, sedangkan sampah anorganik diolah menjadi produk bernilai guna seperti batu bata, arang, dan bahan bakar.
“Kami sudah memiliki peta jalan. Nantinya setiap kecamatan akan memiliki TPST. Hanya sekitar 15 persen sampah yang akan dibuang ke TPA Alak, sisanya akan diolah menjadi produk yang bermanfaat,” jelas dr. Christian.
Wali Kota berharap keterlibatan Polri dalam mendukung pengelolaan sampah dapat mendorong kesadaran kolektif masyarakat serta mempercepat terciptanya lingkungan kota yang bersih dan sehat.
Pertemuan ini mencerminkan semangat sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Kupang dan jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kupang. (***)