More
    HomeKota KupangPemkot Tegas Terapakan PPKM, Restoran Taman Laut Terancam Ditutup

    Pemkot Tegas Terapakan PPKM, Restoran Taman Laut Terancam Ditutup

    Kupang,lensantt.com- Pemerintah Kota Kupang semakin tegas menerapkan PPKM.artinya, pengusaha yang masih tidak menaati Surat Edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sanksi yang diberikan bisa sampai kepada pencabutan ijin usaha.

    “Pengusaha bandel, kami cabut ijin usahanya,” Jelas Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man Sabtu (6/2/2021) di rumah jabatan Wali Kota Kupang.

    Tidak sebatas saat berlakunya PPKM, menurut Hermanus Man, jika masih ada pelaku usaha yang tidak tanggap terhadap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pasti akan diberi sanksi yang sangat tegas.

    Saya tegas, kalau memang melanggar kita tutup,” tegas Hermanus Man sekali lagi.

    Hermanus Man menambahkan, kondisi kesulitan akibat pandemi dirasakan seluruh masyarakat di Indonesia, termasuk Kota Kupang. Untuk itu, dia berharap agar semua pihak taati apa yang diinstruksikan pemerintah.

    “Kita sama-sama harus saling menyesuaikan,” pungkas Hermanus Man yang baru sembuh dari Covid-19 itu.

    Restauran Taman Laut pun akan terancam ditutup karena diduga tidak mentaati PPKM yang diterapkan Pemkot.

    Saat ini Pemerintah Kota Kupang sedang mengumpulkan data terkait dugaan pelanggaran surat edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Restoran Taman Laut menyelenggarakan acara pada Rabu (3/2/2021) malam, tanpa mengindahkan surat edaran pemerintah termasuk di dalamnya terkait batas jam buka yang ditentukan.

    “Kami akan koordinasi dengan tim, untuk mencari tahu kebenaran informasinya” tegasnya.

    Menurut Hermanus, jika diperoleh bukti akurat tentang pelanggaran yang dilakukan oleh Pemilik Usaha Taman Laut, maka tidak segan-segan menutup rumah makan tersebut.

    Asal ada bukti yang jelas, kalau ada maka kita akan tutup,” tegas Hermanus.

    Manajer Restoran Taman Laut, Wibisono, saat dikonfirmasi media ini, mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas kegiatan yang dilakukan 3 Februari, lalu.

    Dia berkilah, bahwa penyelenggara yang harusnya lebih bertanggung jawab atas pesta pertunangan tersebut.

    “Kami dari pihak rumah makan, sudah coba berkoordinasi dengan penyelenggaranya dan penyelenggara katanya yang akan bertanggung jawab,” kata Wibisono.

    Pihak penyelenggara yang menurutnya adalah anggota kepolisian, mengatakan siap bertanggung jawab atas acara yang dilaksanakan.

    “Katanya suami istri polisi, jadi mereka yang bertanggung jawab,” tambahnya.Dengan demikian

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img